Beda Sikap dengan Gubsu, Bobby Tak Ingin Latah Tutup Holywings di Medan

Ilustrasi salah satu gerai Holywings. Instagram


Fokusmedan.com : Wali Kota Medan Bobby Nasution memiliki sikap berbeda dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait penutupan Holywings di wilayahnya.

Bobby menilai keputusan itu mestinya tidak boleh dilakukan karena ikut-ikutan semata tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, jika Holywings melakukan pelanggaran aturan di Kota Medan, maka pasti akan ditindak.

“Saya sampaikan di DKI Jakarta penutupan Holywings sudah kita pelajari karena izin-izin yang tidak terlengkapi. Karena itu bisa ditutup. Untuk di Kota Medan sendiri kita mau menutup tempat usaha harus ada landasannya,” jelas Bobby, Jumat (1/7/2022).

Bobby mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Edy sudah memberikan seruan untuk menutup Holywings di Kota Medan. Namun, ia belum bisa memenuhi keinginan mantan Pangkostrad itu, karena ada aturan juga harus dijalani Pemkot Medan untuk menutup tempat hiburan malam.

“Terima kasih pak Gubernur sudah menyampaikan seruan kepada kami Pemkot Medan untuk menutup Holywings. Namun ini, ada aturannya harus kita penuhi dan aturannya harus tetap dijalankan Pemkot Medan,” kata Bobby.

Bobby mengakui bahwa manajemen Holywings Indonesia salah secara norma dan adab. Apa lagi, ia mengatakan sudah ada tersangkanya dalam kasus dugaan penistaan agama itu.

“Bukan moral dan adab. Namun, sudah di ranah hukum. Untuk di Kota Medan, usahanya kita lihat perizinannya,” ucap Bobby.

Disinggung soal tudingan Komisi III DPRD Kota Medan Holywings, tidak ada izin menjual miras?. Bobby mengungkapkan akan menjadi bahan untuk mengkaji keseluruhan izin-izin dari Holywings.

“Ya pastinya kalau tidak ada izinnya pasti akan kita tutup. Makanya saya sampaikan untuk penutupan ini jangan hanya karena mohon maaf, karena suasana-suasana seperti ini ikut-ikutan nutup tapi landasannya gak kuat,” tutur Bobby.

Meski sejumlah elemen masyarakat di Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa menuntut Pemkot Medan menutup Holywings. Pemkot Medan terus melakukan proses dengan mencari landasan yang tepat untuk menutup Holywings di Jalan A Rifai dan Jalan Merak Jingga, Kota Medan itu.

“Lebih bagus kita cari landasannya kuat secara norma adab dan hukumnya salah dan sudah ditetapkan tersangka. Namun secara izin usahanya masih kita cari. Masih proses (Perizinan keseluruhan usaha Holywings di Kota Medan),” pungkasnya.(Rio)