
Fokusmedan.com : Polda Sumut menangkap lima terduga pelaku pengerusakan dan pembakaran Cafe Duku Indah (CDI) di Salang Tunas, Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, seorang terduga pelaku berinisial B (24) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut kini sudah menahan tersangka B,” sebutnya, Rabu (1/6/2022).
“Saat ini, personel masih mengejar pelaku lainnya yang diduga turut serta membakar kafe pada 10 April 2022 lalu,” jelasnya.
Seperti diketahui, CDI diduga dibakar ratusan orang tidak dikenal pada Minggu (10/4) lalu.(riz)
