
Fokusmedan.com : Seorang pria berinisial ES, (31) diringkuz personel Polsek Medan Kota atas dugaan pencurian di Jalan Saudara Kelurahan Sudirejo I.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan menjelaskan, penangkapan terhadap ES dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban bernama Hotman Silitonga (54).
“Korban melapor telah kehilangan dua baterai merk GS 60 amper, dua alat ketam listrik, dua gergaji somil, dua mesin bor, satu power somil dan dua sower panas dari gudang miliknya,” sebut Rikki didampingi Panit Reskrin Widi, Senin (9/5/2022).
Usai menerima laporan korban, lanjutnya, personel kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ES di Jalan Menteng II, Medan.
“Saat diinterogasi, ES mengaku melakukan aksinya bersama dua rekannya berinisial Y dan K dan keduanya buron,” jelasnya.
Kini ES beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk diprosss hukum lebih lanjut.(gap)
