
Fokusmedan.com : Merasa tertipu karena dijanjikan keuntungan, peserta arisan online Yellow berinisial A melalui kuasa hukumnya Robert Pangaribuan akan membuat laporan ke pihak kepolisian karena dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
“Bukannya untung, tapi klien saya rugi ratusan juta karena mengikuti arisan online yang dikeola Mag dan Bet,” ungkap Robert Pangaribuan, Selasa (289/3/2022).
Ia menjelaskan, kliennya dan puluhan peserta lainnya mengikuti arisan tersebut dengan cara mendaftar mengisi formulir dan mengikat diri kepada ownernya, Mag dan Bet, warga Jalan Perwira Medan.
“Para peserta arisan online dibuat dalam kloter. Namun, begitu (giliran) kloternya keluar, si owner langsung mengikutkannya ke kloter selanjutnya,” jelasnya.
Hal ini membuat kliennya tidak sempat menikmati uang hasil arisan karena harus mengikuti kloter selanjutnya.
“Contohnya, hari ini klien saya di nomor 5 besok ya dia di nomor 25. Jadi, uangnya belum sempat dipegang, sudah harus mengikuti putaran berikutnya. Ya, jadinya merugi terus,”ucapnya.
Ketika pola permainan arisan online seperti itu dipertanyakan kepada owner, lanjutnya, tetap disarankan untuk mengikuti putaran berikutnya.
Saat ini para peserta yang merasa dirugikan sudah menyerahkan kuasanya kepada kami. Kami akan menindaklanjutinya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bila ada yang merasa dirugikan silahkan membuat laporan.(nos)
