29/04/2024 18:44
EKONOMI & BISNIS

Ekonom : Pembatalan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Sudah Tepat

Ilustrasi penjual minyak goreng. Netty

Fokusmedan.com : Pemerintah pada akhirnya membatalkan kebijakan pelarangan penjualan minyak goreng curah. Padahal kebijakan tersebut sebelumnya sempat diwacanakan ke masyarakat dan telah menimbulkan pro kontra.

Pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan, kenaikan harga minyak goreng curah yang sempat di atas harga minyak kemasan sebelumnya, memang sempat menjadi bahan pertimbangan untuk lebih menggunakan minyak goreng kemasan. Akan tetapi sayangnya kebijakan tersebut tidak bisa lantas diterima.

“Memang pada dasarnya minyak goreng kemasan ini bisa disimpan. Sehingga saat terjadi lonjakan harga yang signifikan pada bahan baku minyak goreng (CPO), tidak lantas harga minyak goreng kemasan ini harganya bisa langsung naik,” katanya, Senin (13/12/2021).

Menurut Gunawan, kondisi berbeda ditunjukan pada minyak goreng curah di mana saat terjadi lonjakan harga CPO, harga minyak goreng curah lantas langsung menyesuaikan. Hal inilah yang membuat harga minyak goreng curah lebih mencerminkan kondisi pasar sebenarnya. Akan tetapi tidak bisa disimpulkan sepenuhnya bahwa minyak goreng curah lantas tidak layak dijual.

Tentunya, lanjut dia, harga minyak goreng dalam kemasan akan menjadi lebih mahal dibandingkan dengan minyak goreng curah. Ditambah lagi dengan kemasannya, tentunya pada dasarnya harga minyak goreng kemasan memiliki biaya produksi yang lebih mahal dibandingkan dengan minyak goreng curah.

Namun, lanjutnya, jika alasan dilarangnya penggunaan minyak goreng curah demi alasan kesehatan, pendapat tersebut memang bisa diterima. Minyak goreng curah memang rentan dioplos, khususnya bisa dioplos oleh oknum pedagang. Berbeda dengan minyak goreng kemasan, yang pada saat keluar dari pabriknya sudah dalam kemasan tertentu, sehingga sulit untuk dioplos oleh oknum pedagang.

Jadi kalau alasannya tersebut, maka kebijakan menggunakan minyak goreng kemasan itu perlu didukung. Akan tetapi semua permasalahan di atas bisa diminimalisir jika ada upaya yang lebih intens dalam pengawasannya.

“Jadi kebijakan pemerintah yang membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah saat ini saya pikir pendekatannya sudah tepat,” ujarnya.

Pelaku UMKM belakangan ini sangat dirugikan dengan kenaikan harga minyak goreng sehingga kebijakan tersebut akan memberikan pelaku UMKM lebih bernafas di tengah kondisi ekonomi yang belum kembali ke kondisi seperti awal pandemi.

“Kenaikan harga CPO memang menjadi berkah tersendiri bagi perekonomian kita. Tetapi konsumen minyak goreng yang dirugikan perlu juga mendapatkan perlindungan di tengah himpitan ekonomi karena pandemi,” pungkasnya.(ng)