
Fokusmedan.com : Polsek Medan Kota menangkap seorang pria berinisial AY (44) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melaui Kanit Reskrim, Iptu AR Rambe menyampaikan, AY ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Brigjen Zein Hamid Kelurahan Titikuning.
“Usai menerima informasi, personel kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria sedang mengendarai sepeda motor,” sebutnya keada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Saat dilakukan penyetopan, lanjutnya, personel kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus klip kecil berisi narkotika jenis sabu di dalam mulut tersangka.
“Tersangka mengaku sabu tersebut dibelinya seharga Rp 70 ribu dari seorang pria yang tidak dikenalnya di Jalan Sakti Lubis Gang Rel,” jelasnya.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.(yaya)
