30/04/2024 12:14
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Kota Amankan Maling HP

fokusmedan : Personel Reskrim Polsek Medan Kota menciduk tersangka maling HP  yang beraksi di rumah kos-kos an Jalan Aman II, Kel. Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi No. LP/522/IX/2020/sektor Medan Kota, dengan pelapor Aprianto F Manulang, pada 22 September 2020.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, tersangka berinisial RATM, 29, warga Jalan Pelopor, Medan Kota ditangkap Minggu 27 Desember 2020, sekira pukul 16:00 dikawasan Jalan Turi, Medan Kota.

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian dilakukan tersangka pada Minggu 20 September 2020 lalu sekira pukul 03:00. Sebelumnya tersangka memantau situasi kos-kos an korban, lalu setelah aman korban mengintip ke dalam kos korban dan membuka tiga kaca nako kos korban.

Selanjutnya, tersangka masuk ke dalam kos an, kemudian mengambil HP korban yang terletak di dekat korban tidur. Usai mengambil HP, tersangka keluar dan memasang kembali kaca nako tersebut seperti semula.

Korban yang kehilangan HP kemudian melaporkan atas kehilangan tersebut.  Sat Reskrim Polsek Medan Kota yang mendapat informasi keberadaan tersangka di Jalan Turi, selanjutnya diamankan berikut barang bukti satu kotak HP merek OPPO.

“Tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 (pencurian) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.(gap)