Bawaslu Kota Medan Nilai Pilkada 2020 Berjalan Sesuai Aturan

Anggota Bawaslu Medan, Raden Deni Atmiral. Al

fokusmedan : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menilai penerapan protokol kesehatan di sejumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berjalan dengan baik, tertib, aman dan sesuai dengan aturan.

Anggota Bawaslu Medan, Raden Deni Atmiral menyebutkan, pelaksanan Pilkada di wilayah Kota Medan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Secara umum penerapan Prokes di tiap TPS wilayah Medan berjalan dengan baik, tertib, damai, dan sesuai dengan keinginan penyelenggaraan negara,” ungkapnya, Senin (14/12/2020).

Ia mengatakan tidak adanya pelanggaran prokes dari laporan panitia pengawas yang berada di tingkat kecamatan dan kelurahan saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 lalu.

“Ya sampai saat ini petugas kita yang bertugas di 4.303 TPS belum ada yang memberikan temuan,” katanya.

Lebih lanjut, Raden menjelaskan pada saat berlangsungnya Pilkada pihaknya melakukan peninjauan kebeberapa TPS dan melihat proses penerapan Prokes.

“Adapun yang ditinjau Bawaslu Medan adalah bagaimana pemilih datang dengan mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker, hingga pulang dari TPS,” pungkasnya.

Sementara, tambahnya, penyelenggara juga memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti Face Shield, masker, dan sarung tangan. Ada juga logistik yang disediakan bilik khusus dan baju Asmat.(al)