
fokusmedan : Lima orang ditangkap di AS, dituduh menargetkan penentang Partai Komunis China. Lima orang ini, dan tiga lainnya diyakini berada di China, menghadapi dakwaan karena mencoba memaksa orang-orang kembali ke China untuk menghadapi hukuman.
Mereka yang didakwa disebut sebagai bagian operasi Foxhunt, yang China katakan menargetkan buronan tapi para kritikus mengatakan yang ditargetkan adalah lawan atau penentang partai komunis.
FBI mengatakan China “melanggar norma dan hukum kiri dan kanan”. Demikian dikutip dari BBC, Kamis (29/10).
Dokumen pengadilan mengatakan para tersangka didakwa dengan tindakan konspirasi sebagai agen ilegal Republik Rakyat China.
Enam tersangka juga menghadapi dakwaan konspirasi tambahan, karena melakukan pembuntutan atau pengejaran internasional dan antar negara bagian.
Dokumen itu menyebutkan para tersangka mengawasi para lawan partai komunis dan berusaha memaksa mereka kembali ke China.
“Dakwaan hari ini mencerminkan contoh lain kelakuan pelanggaran hukum China yang terus menerus dan menyebar luas – dan kami menolak mentolerirnya,” kata Direktur FBI, Christopher Wray.
“Sederhananya begini: Memalukan China berpikir dia bisa datang ke tanah kami, melaksanakan opersasi ilegal, dan memaksa orang-orang di sini di AS memenuhi keinginan mereka.”
Para agen yang didakwa dituduh mengancam, memata-matai, dan mengintimidasi salah seorang pria yang disebut dalam dokumen pengadilan sebagai John Doe-1, seorang penduduk New Jersey.
Pada 2017, para agen ini membawa ayah John Doe yang sudah sepuh kembali ke China sebagai ancaman agar dia mau kembali ke China.
Dokumen pengadilan mengklaim para agen tersebut juga berusaha merekrut detektif pribadi untuk memata-matai putri John Doe. Putrinya dan kawan-kawannya dikirimi pesan mengancam di dunia maya
Pada 2018, sebuah pesan ditempel di depan pintu rumah John Doe, memintanya kembali ke China, dipenjara 10 tahun dan keluarganya akan ditinggal.
Antara Februari dan April 2019, paket dikirim ke rumah John Doe. Paket itu berisi surat dan sebuah video dengan pesan yang berisi paksaan agar dia kembali ke China, juga berisi ancaman mereka akan menyakiti keluarganya yang masih tinggal di sana.
Jika para terdakwa ini dinyatakan bersalah mereka bisa dihukum maksimal 5 tahun penjara. Enam tersangka pembuntutan antar negara bagian dan internasional terancam hukuman tambahan lima tahun penjara.(yaya)
