29/04/2024 7:10
NASIONAL

Moeldoko Sebut Pemerintah Berupaya Wujudkan Kota Ramah HAM

fokusmedan : Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan pemerintah terus berupaya mewujudkan kota ramah HAM. Hal itu merupakan upaya bersama KSP dengan pemerintah daerah.

“Saya mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang sangat konstruktif dan kolaboratif antara Pemerintah, Komnas HAM, dan LSM di antaranya INFID,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).

“Secara bersama-sama dengan KSP menjadi pemrakarsa program kabupaten dan kota ramah HAM yang telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir dan akan terus dilaksanakan setiap tahun di masa mendatang,” lanjut Moeldoko.

Ia menambahkan, Indonesia perlu memperbanyak dan memperluas pelaksanaan kota dan kabupaten ramah HAM seperti Wonosobo, Solo, dan sebagainya.

Berdasarkan prinsip tentang kota ramah HAM, pada tahun 2013 pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan kabupaten dan kota peduli HAM sebagai pergeseran paradigma kebijakan yang teknokratik menjadi kebijakan yang berbasis HAM.

Ia menambahkan, pelaksanaan human rights city di Indonesia yang dilakukan atas inisiatif masyarakat dan dorongan pemerintah memiliki tantangan yang harus dihadapi, di antaranya komitmen dari kepala daerah.

Adapun pelaksanaan kerangka kabupaten dan kota ramah HAM di Indonesia pertama kali dilakukan pada tahun 2014 oleh Kabupaten Wonosobo.

Pemda Wonosobo menerapkan kebijakan daerah tentang perlindungan dan pemajuan hak pekerja migran, perempuan dan anak, penyandang disabilitas dan perlindungan terhadap kaum minoritas agama.

“Cerita sukses Wonosobo menarik perhatian dari para kepala daerah lain yang muda dan berwawasan terbuka terhadap pentingnya menerapkan human right based policies yang inklusif dan mengutamakan prinsip no one left behind,” kata Moeldoko.

” Kota ramah HAM lainnya Bojonegoro, Surakarta, Jember, Palu, Semarang, Salatiga dan Banjarmasin sebagai penyelenggara Festival HAM tahun 2020,” lanjut Moeldoko.

Ia menambahkan Indonesia menggunakan dua pendekatan dalam mewujudkan kabupaten dan kota ramah HAM yaitu atas inisiatif pemerintah daerah dan atas dorongan pemerintah pusat.

Pendekatan yang diinisiasi pemda pada pelaksanaannya banyak diakselerasi oleh kelompok masyarakat sipil melalui program. Sedangkan pendekatan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya berharap agar inisiatif-inisiatif baik pelaksanaan HAM di tingkat daerah dalam kerangka Kabupaten dan Kota Ramah HAM ini dapat terus digalakkan, yang bertujuan tidak hanya untuk memperbaiki kondisi HAM di dalam negeri, tetapi juga agar Indonesia dapat berkontribusi pada perdamaian di tingkat global,” papar mantan Panglima TNI itu.(yaya)