30/04/2024 11:19
NASIONAL

Pimpinan MPR: 3 Fraksi Masih Belum Setuju Amandemen UUD 1945

fokusmedan : Rencana amandemen UUD 1945 terbatas guna menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) belum diputuskan oleh MPR. Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyebut, hingga sekarang terdapat 7 fraksi dari 10 parpol yang menyetujui amandemen UUD 1945. Sedangkan, 3 fraksi belum memberikan keputusan.

“Ada tiga fraksi yang belum. Fraksi yang belum ada Golkar, PKS dan Demokrat,” kata Syarief dalam diskusi ‘Menghidupkan GBHN, Menghidupkan Orba?’ di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (16/2).

Syarief mengatakan, MPR masih mengkaji rencana amandemen UUD 1945 serta dampaknya. Salah satunya mengenai kepala negara dan kepala daerah dipilih oleh rakyat, tetapi mesti memiliki tanggung jawab terhadap terhadap aturan atau visi-misi GBHN.

“Kembali lagi bagi kami bahwa sebenarnya bukan persoalan menyangkut masalah GBHN, tetapi masalah orang yang ditunjuk, yang dipilih oleh rakyat, mau ikut enggak? Mau dilanjutkan enggak dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya?” tutur Syarief.

Oleh karena itu, kata Politikus Demokrat ini, fraksi-fraksi di MPR masih memerlukan pendapat dari masyarakat terhadap rencana perubahan UUD 1945 terbatas tersebut. Sehingga, belum pada taraf setuju atau tidak melakukan amandemen.

“Kami juga mesti tanyakan dulu ke masyarakat. Kalau saya kesimpulan saya, tunggu dulu, dievaluasi dulu. Jangan cepat-cepat,” tandas Syarief.

Syarief menambahkan, jika ada tenggat waktu harus adanya amandemen UUD 1945, MPR akan menampung aspirasi masyarakat lebih dahulu.

“Rencana perubahan amandemen UUD 1945 ini dirasa cukup tinggi, ya itu nanti jadi keputusan MPR. Kita harus pertanggungjawaban semua, jadi apapun yang kami putuskan tergantung dari aspirasi masyarakat,” ujar Syarief.(yaya)