29/04/2024 2:04
NASIONAL

Pemanfaatan Big Data Disebut Bisa Genjot Penerimaan Pajak

fokusmedan : Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo mendorong pemerintah agar bisa mengoptimalkan pemanfaatan Big Data untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Menurutnya, konsep Big Data yang telah digagas sejak 1965 juga mampu mencegah tindak korupsi dan membuat para wajib pajak (WP) terpaksa jujur dalam melakukan kewajibannya.

“Big Data adalah solusi meningkatkan penerimaan negara dan mencegah korupsi. Serta memahami bahwa integrasi seluruh data melalui Big Data akan tercipta suatu budaya WP terpaksa jujur,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (16/2).

Menurutnya, Big Data akan menciptakan integrasi seluruh data sehingga monitoring perpajakan dapat dilakukan secara utuh dan kecepatan pengolahan data menjadi meningkat. “Dengan begitu, pemeriksaan tidak perlu dilakukan lagi karena kondisi wajib pajak terpaksa jujur otomatis terwujud secara sistem,” ungkap dia.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disebutnya diberikan tugas mengumpulkan pendapatan untuk APBN dalam ribuan triliun tupiah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa dibekali senjata berupa Big Data.

Menggambarkan kondisi tersebut, Hadi mengibaratkan para pegawai pajak sebagai pahlawan tanpa senjata, dan ia meminta konsultan pajak untuk ikut bantu mengumpulkan pendapatan negara.

“Peran para konsultan pajak sangat penting untuk membantu pahlawan tanpa senjata untuk meningkatkan penerimaan Negara dan mencegah korupsi, dengan memberikan edukasi kepada clientnya bagaimana membuat spt yang benar, lengkap dan jelas,” kata dia.

1. Kejar Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus berkomitmen dalam meningkatkan jumlah penerimaan negara. Salah satunya dengan mengejar jumlah wajib pajak yang ada di Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menjelaskan secara spesifik tugas pokok dari pada instansinya yakni melaksanakan kewajiban dalam mengumpulkan pajak untuk penerimaan negara. Oleh karenanya, cara efektif adalah menekan wajib pajak untuk membayar kewajiban pajaknya.

“Namanya bayar pajak kan ditekan, tidak ada yang hobi bayar pajak tapi ini kewajiban. Prinsipnya sederhananya tugas DJP ngumpulin, kalau tidak ngumpulin kita tidak menjalankan tugas,” katanya dalam acara dialog perpajakan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/12).

Dia mengatakan, selain menekan para wajib pajak pihaknya juga mencoba meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dengan sukarela. Artinya, kepatuhan sukarela yang diinginkan di sini bukan sekedar suka-suka saja, melainkan lebih daripada pemahaman para wajib pajak itu sendiri.

“Kami coba masuk dari sisi sederhana terlebih dahulu mencoba memahami makna pajak di tingkat masyarakat khususnya bagi calon pembayar pajak ke depan. Inklusi itu betul betul bagi calon pembayar pajak. Lewat edukasi yang efektif,” katanya.(yaya)