
Fokusmedan.com : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sekretariat Utama Wilayah Sumatera Utara di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (17/4).
Dalam pertemuan tersebut, Rico menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk mempercepat pengembangan ekosistem halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia menekankan pentingnya peran BPJPH dalam memastikan produk di Kota Medan memiliki sertifikat halal, terutama produk UMKM, guna meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.
“Pelaku UMKM harus dipermudah dalam mendapatkan sertifikat halal karena hal ini menjadi motor penggerak pemasaran produk mereka,” ujar Rico.
Selain sektor makanan dan minuman, Pemko Medan juga mendorong edukasi kepada pelaku usaha restoran dan industri kosmetik melalui seminar dan sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi halal sebagai standar kualitas produk.
Rico juga menyatakan kesiapan Pemko Medan untuk mendukung kebutuhan sarana dan prasarana BPJPH, termasuk penyediaan lahan untuk kantor sekretariat.
“Kami akan mengupayakan lahan milik Pemko yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor sekretariat utama BPJPH,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Sumatera Utara, Makmur Nasution, menyebut Sumut merupakan satu dari 10 provinsi yang telah memiliki Sekretariat Utama BPJPH. Ia berharap dukungan Pemko Medan dalam pengembangan ekosistem halal di daerah tersebut.
Makmur juga mengajukan permohonan dukungan penyediaan lahan untuk kantor sekretariat BPJPH Sumut.
“Kami optimistis, dengan dukungan fasilitas dan kebijakan dari Pemko Medan, ekosistem halal akan berkembang pesat di Kota Medan,” pungkasnya. (ram)
