
Fokusmedan.com : Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Medan. Dari hasil penyelidikan, satu orang pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Pelaku yang diamankan berinisial H (53). Ia ditangkap di sebuah rumah persembunyian di kawasan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari video yang beredar di media sosial.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat.
“Menindaklanjuti video viral tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial H di lokasi persembunyiannya di Deli Tua,” ujar Rafly, Rabu (18/3/2026).
Dari pemeriksaan awal, H diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Medan dan sekitarnya. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Selain itu, petugas juga tengah memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat. Identitas keduanya telah dikantongi dan saat ini dalam pengejaran.
“Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Tim di lapangan terus melakukan upaya penangkapan,” tegasnya.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna membantu upaya pemberantasan.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dugaan transaksi narkoba secara terbuka di kawasan Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di Gang Pasar Senen atau Gang Asli, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah pria duduk santai di depan rumah sambil diduga melakukan transaksi narkotika di pinggir jalan.
Video itu memicu perhatian warganet karena aktivitas tersebut dinilai berlangsung tanpa rasa khawatir, bahkan disebut menyerupai transaksi jual beli biasa. (Rio)
