Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, 1,48 Juta Jiwa Diklaim Terselamatkan

Polda Sumut musnahkan 161 Kg sabu dan 435 Kg ganja.

Fokusmedan.com : Polda Sumatera Utara memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Pemusnahan tersebut menjadi simbol komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Rinciannya, sabu-sabu seberat 161.279,03 gram atau 161,27 kilogram dan ganja 435.768,52 gram atau 435,76 kilogram. Selain itu, turut dimusnahkan 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk seberat 21.753,4 gram atau 21,75 kilogram, serta 250 unit vape yang mengandung narkotika.

Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, melainkan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pemusnahan ini adalah bukti transparansi dan komitmen kami bahwa setiap barang bukti yang disita tidak akan disalahgunakan. Ini juga pesan tegas kepada para pelaku bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama periode yang sama, Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran mengungkap total 923 kasus dengan 1.118 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Dari total pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pemusnahan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait guna memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkotika adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Polda Sumut memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap di wilayah tersebut. (Rio)