Sumut Deflasi 0,75 Persen, NTP Naik tapi Belanja Rumah Tangga Petani Justru Turun

Ilustrasi sejumlah petani sedang berbincang di sawah.

Fokusmedan.com : Sumatera Utara mengalami deflasi sebesar 0,75 persen pada Januari 2026. Kondisi ini mencerminkan penurunan harga kebutuhan hidup masyarakat, terutama pada sejumlah komoditas pangan hortikultura seperti cabai. Namun di balik deflasi tersebut, kesejahteraan petani belum sepenuhnya membaik.

Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menilai penurunan harga pangan hortikultura sangat jelas tercermin dari anjloknya Nilai Tukar Petani (NTP) hortikultura yang turun cukup tajam sebesar 9,63 persen ke level 89,08.

“Penurunan ini menggambarkan beratnya tekanan yang dialami petani sayur-sayuran dan tanaman bumbu dapur. Harga jual yang melemah membuat posisi petani hortikultura semakin tertekan,” ujar Gunawan, Minggu (8/2/2026).

Di sisi lain, kondisi berbeda justru dialami petani perkebunan rakyat. Pada Januari 2026, NTP perkebunan rakyat tercatat melonjak 4,96 persen ke level 212,9. Kenaikan tersebut berkorelasi kuat dengan pergerakan harga crude palm oil (CPO) dunia yang terus menguat.

Harga CPO global selama Januari bergerak naik dari kisaran 3.996 ringgit per ton hingga sempat menyentuh level 4.200-an ringgit per ton, dan saat ini diperdagangkan di kisaran 4.150 ringgit per ton. Kenaikan harga tersebut turut mendorong peningkatan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.

Selain sektor perkebunan, kenaikan NTP juga terjadi pada sektor tanaman pangan dan peternakan. NTP tanaman pangan naik 1,18 persen ke level 105,01, sementara NTP peternakan meningkat 1,56 persen menjadi 92,75. Kenaikan ini didorong oleh membaiknya harga gabah serta harga jual daging ayam dan daging sapi.

Namun, Gunawan menyoroti kondisi yang dinilainya cukup memprihatinkan. Kenaikan NTP petani Sumatera Utara secara keseluruhan ternyata tidak diikuti dengan peningkatan belanja rumah tangga petani. Secara agregat, NTP gabungan Sumut memang naik 2,88 persen pada Januari menjadi 150,83, tetapi indeks harga yang dibayar petani justru turun 1,04 persen.

Penurunan indeks harga yang dibayar petani terjadi hampir di seluruh subsektor, yakni 1,08 persen pada tanaman pangan, 0,37 persen pada hortikultura, 1,19 persen pada perkebunan rakyat, serta 0,88 persen pada peternakan.

“Secara teori, kenaikan NTP seharusnya mendorong peningkatan belanja petani. Namun yang terjadi justru sebaliknya, belanja rumah tangga petani mengalami penurunan lebih dalam dibandingkan belanja untuk produksi pertanian,” jelasnya.

Rata-rata indeks konsumsi rumah tangga petani di Sumatera Utara tercatat turun 1,3 persen selama Januari 2026. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan kinerja NTP yang meningkat.

“Deflasi yang terjadi pada Januari justru menggambarkan melemahnya aktivitas belanja rumah tangga petani. Artinya, kenaikan NTP tidak otomatis mencerminkan perbaikan kesejahteraan, karena daya beli dan konsumsi petani justru memburuk,” pungkas Gunawan. (ng)