Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Dibanderol Rp2,79 Juta per Gram

Ilustrasi emas Antam.

Fokusmedan.com : Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Kamis, harga emas Antam turun Rp15.000 dari sebelumnya Rp2.805.000 menjadi Rp2.790.000 per gram.

Sejalan dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan dan kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Dalam setiap transaksi, harga jual emas batangan dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 3 persen bagi non-NPWP PPh Pasal 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai jual kembali.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis:

Emas 0,5 gram: Rp1.445.000

Emas 1 gram: Rp2.790.000

Emas 2 gram: Rp5.520.000

Emas 3 gram: Rp8.255.000

Emas 5 gram: Rp13.725.000

Emas 10 gram: Rp27.395.000

Emas 25 gram: Rp68.362.000

Emas 50 gram: Rp136.645.000

Emas 100 gram: Rp273.212.000

Emas 250 gram: Rp682.765.000

Emas 500 gram: Rp1.365.320.000

Emas 1.000 gram: Rp2.730.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni:

0,45 persen bagi pemegang NPWP

0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant)