AS Dikabarkan Cabut Keanggotaan dari 66 Organisasi Dunia, Termasuk PBB

Fokusmedan.com : Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani sebuah memorandum kepresidenan yang mengarahkan penarikan resmi Amerika Serikat dari 66 organisasi internasional.

Ini termasuk sejumlah badan utama dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta lembaga global lainnya.

Langkah ini mencerminkan perubahan signifikan dalam kebijakan luar negeri, yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan dengan kerja sama multilateral, seperti yang dinyatakan oleh Gedung Putih.

Memorandum tersebut ditandatangani pada 7 Januari 2026 dan meminta seluruh departemen serta lembaga eksekutif AS untuk segera menghentikan partisipasi dan pendanaan bagi 31 entitas yang berafiliasi dengan PBB dan 35 organisasi non-PBB yang dianggap bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, kemakmuran ekonomi, atau kedaulatan AS.

Daftar organisasi yang akan ditinggalkan oleh AS mencakup beberapa badan penting.

Di antara entitas yang dicabut tersebut, terdapat beberapa lembaga yang berperan dalam isu-isu krusial, seperti yang dikutip dari DW News pada hari Kamis, 8 Januari 2026.

Entitas PBB yang dicabut:

  1. UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)
  2. UN Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women (UN Women)
  3. UN Population Fund (UNFPA)
  4. UN Conference on Trade and Development (UNCTAD)
  5. UN Human Settlements Programme (UN-Habitat)
  6. Office of the Special Representative of the Secretary-General for Children in Armed Conflict
  7. Office of the Special Representative on Sexual Violence in Conflict
  8. Permanent Forum on People of African Descent
  9. UN Energy
  10. UN Democracy Fund dan 21 entitas lainnya yang mencakup berbagai fungsi sosial, ekonomi, dan koordinasi PBB. The White House

    Organisasi Internasional Non-PBB
  1. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC)
  2. International Renewable Energy Agency (IRENA)
  3. International Solar Alliance (ISA)
  4. Colombo Plan Council
  5. Global Counterterrorism Forum
  6. Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia (ReCAAP)
  7. Science and Technology Center in Ukraine (STCU) dan puluhan organisasi lain yang bergerak di bidang energi, lingkungan, perdagangan, dan keamanan global.

    Alasan dan Dampak

Menurut pernyataan resmi dari Gedung Putih, keputusan ini diambil berdasarkan hasil tinjauan yang sebelumnya diperintahkan oleh Trump, yang menunjukkan bahwa organisasi-organisasi tersebut tidak lagi melayani kepentingan Amerika Serikat.

Pemerintah menganggap bahwa entitas ini sudah tidak relevan, dikelola dengan buruk, tidak diperlukan, tidak efisien, atau bahkan beroperasi bertentangan dengan nilai dan kepentingan AS.

Pakar diplomasi internasional dan pengamat kebijakan luar negeri memperingatkan bahwa keputusan ini dapat melemahkan posisi Amerika Serikat dalam menghadapi tantangan global, terutama dalam isu perubahan iklim dan kesehatan publik.

Penarikan dari UNFCCC, misalnya, berarti AS menarik diri dari kerangka kerja yang menjadi dasar kesepakatan iklim global sejak tahun 1992.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari serangkaian keputusan sebelumnya oleh pemerintahan Trump, termasuk penarikan dari Paris Agreement, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan UNESCO, serta pengurangan dana untuk beberapa badan PBB.

Reaksi Internasional

Beberapa organisasi yang terkena dampak, seperti Pacific Regional Environment Programme (SPREP), mendesak Amerika Serikat untuk mengikuti proses penarikan formal sesuai dengan hukum internasional sebelum sepenuhnya keluar dari keanggotaan mereka.

Kritik ini mencerminkan kekhawatiran bahwa penarikan AS dapat mengurangi efektivitas respons terhadap isu-isu lintas batas seperti perubahan iklim dan perlindungan lingkungan.

Pemerintah AS berargumen bahwa langkah ini bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya fiskal dan politik dengan lebih efisien demi kepentingan nasional, sekaligus menekankan kedaulatan negara dalam menentukan keterlibatan dalam forum global.

Namun, sejumlah analis berpendapat bahwa kebijakan ini dapat memiliki dampak jangka panjang terhadap pengaruh diplomatik AS dan kerja sama internasional di masa depan.(yaya)