Razia Gabungan, Polrestabes Medan Bekuk 59 Tersangka Narkoba

Razia gabungan, 59 tersangka ditangkap.

Fokusmedan.com : Tim gabungan yang terdiri dari BNN Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/Bukit Barisan, Dandim 0201/Medan, Denpomdam I/Bukit Barisan, serta Pemko Medan menggelar razia besar-besaran di sejumlah lokasi yang dikenal sebagai sarang narkoba di Kota Medan.

Operasi ini merupakan bagian dari razia serentak se-Indonesia yang digelar pada 3–7 November 2025. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menyita 35 kilogram sabu, 985 butir pil ekstasi, 178 cartridge vape mengandung narkotika jenis MDMA dan kokain, serta mengamankan 59 tersangka.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Charles Sinaga, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wali Kota Medan Rico Waas, Wadir Narkoba AKBP Diari Estetika, dan Danpomdam I/Bukit Barisan Kolonel Cpm Henry Simanjuntak, dalam keterangannya dari lokasi penggerebekan di Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari razia serentak di seluruh Indonesia.

“Wilayah Kampung Lalang selama ini dikenal sebagai salah satu basis peredaran narkoba yang sulit diberantas. Karena itu, hari ini kita lakukan razia secara menyeluruh, dan kegiatan ini akan terus berlanjut di kawasan basis narkoba lainnya,” ujar Brigjen Toga.

Ia menambahkan, lokasi tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai kawasan percontohan dan ditata ulang menjadi ruang publik seperti taman, bukan lagi sarang narkoba. “Masyarakat harus ikut mendukung program pemerintah. Saat ini, Sumatera Utara menempati peringkat pertama korban penyalahgunaan narkoba, dengan lebih dari satu juta orang terpapar. Para tersangka nantinya akan direhabilitasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa selain di kawasan Sunggal, razia gabungan juga dilakukan di beberapa titik lain, seperti Jalan Pasundan Gang Sedulur, Jalan Petunia Desa Namogajah Medan Tuntungan, dan sejumlah lokasi di Kabupaten Asahan.

“Khusus di kawasan Sunggal, kami mengamankan seorang bandar berinisial MF yang mengelola tiga barak narkoba. Para pelaku menggunakan alat komunikasi HT untuk memantau situasi. Barak narkoba tersebut bahkan dipasangi kawat berduri beraliran listrik, dan pembeli dibuat antre untuk masuk ke tiga barak itu,” ungkapnya.

Calvijn menambahkan, tim juga berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu di Perairan Asahan dengan tersangka HP dan seorang DPO berinisial X, serta 10 kilogram sabu dari dua tersangka lainnya, ZK dan IP, bersama satu DPO berinisial AW.

“Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan lapak perjudian seperti dindong dan tembak ikan. Tim gabungan akan mendata seluruh barak narkoba di Medan. Tidak boleh ada lagi oknum masyarakat yang melindungi para pelaku. Kami akan tindak tegas,” tegas Kapolrestabes.

Sementara Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan bahwa kawasan tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di Medan. Seluruh Forkopimda sepakat untuk menolak peredaran narkoba. Kami tidak ingin ada lagi keluarga di Medan yang menjadi korban. Saya mengapresiasi kerja keras BNN, Polda, Polres, dan TNI dalam operasi ini,” kata Rico.

Ia menambahkan, Pemko Medan bersama seluruh unsur Forkopimda akan memetakan daerah rawan dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di kota ini. (Rio)