12/10/2025 1:26
FOKUS MEDAN

Dishub Medan Gencar Tertibkan Jukir Liar, Warga Kini Lebih Nyaman Parkir di Kota

Juru parkir sedang merapikan sepeda motor.

Fokusmedan.com : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus menggencarkan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga saat menggunakan fasilitas parkir di Kota Medan.

“Dalam satu bulan terakhir, Dishub Kota Medan intens melakukan penertiban terhadap jukir liar di berbagai titik rawan. Sejumlah jukir telah diamankan dan dibina. Jika terbukti arogan atau melakukan pungutan liar, kami langsung menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, Senin (6/10/2025).

Erwin menjelaskan, pihaknya telah membentuk Tim Khusus Penanganan Jukir dan Parkir Liar yang terbagi menjadi dua wilayah patroli. Tim ini bertugas merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait aktivitas jukir liar.

“Setiap hari, kedua tim aktif turun ke lapangan, tidak hanya menindak jukir liar, tetapi juga mengawasi jukir resmi agar memungut biaya sesuai Perda. Hasilnya, sejumlah titik yang sebelumnya semrawut seperti di Jalan Jawa dan Jalan Veteran kini jauh lebih tertata,” jelas Erwin.

Selain patroli rutin, Dishub Medan juga menggelar razia gabungan. Para jukir liar maupun jukir resmi yang melanggar aturan dibawa ke Taman Ahmad Yani untuk pendataan. Untuk jukir resmi, laporan pelanggaran disampaikan kepada vendor masing-masing sebagai bentuk peringatan.

“Jika pelanggaran dilakukan berulang, maka vendor akan dikenai sanksi. Sedangkan jukir liar langsung kami serahkan ke Polsek terdekat untuk diproses secara hukum karena terbukti melakukan pungli,” tegasnya.

Erwin menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi mengenai perbedaan antara jukir legal dan ilegal. Jukir legal dilengkapi dengan atribut resmi, tanda pengenal, dan karcis parkir yang sah.

Untuk menampung aspirasi dan aduan masyarakat, Dishub Medan membuka Call Center 0813-6066-003 yang siap merespons laporan terkait jukir liar, parkir, transportasi umum, bus listrik, lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga masalah lalu lintas lainnya.

Sebagai bukti kesigapan, Dishub Medan menindak tegas jukir liar di Pajak Perguruan yang sempat meresahkan masyarakat. Mereka diberi peringatan keras, dan bila mengulangi, langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kasus lain seperti jukir arogan yang viral di media sosial, serta jukir di Jalan Dr. Mansyur, juga telah kami tindak bersama pihak kepolisian,” tambah Erwin.

Erwin menegaskan, sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, penataan parkir, transportasi massal, lalu lintas, dan penerangan jalan akan terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik.

“Dishub Medan berkomitmen untuk menata sistem perparkiran dan transportasi kota secara lebih tertib, transparan, humanis, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Rio)