Polisi Gelar Prarekonstruksi Kedua Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu di Medan Sunggal, 43 Adegan Diperagakan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak beri keterangan usai prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Medan Sunggal.

Fokusmedan.com : Kepolisian menggelar prarekonstruksi kedua kasus dugaan pembunuhan terhadap Faizah Soraya alias Ayu yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya berusia 12 tahun. Prarekonstruksi berlangsung selama sekitar enam jam dengan total 43 adegan yang diperagakan di lokasi kejadian, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (14/12/2025).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk melengkapi dan menyempurnakan proses penyidikan.

“Ini prarekonstruksi yang kedua. Prarekonstruksi pertama dilakukan di Polrestabes Medan dengan pemeran pengganti. Kali ini dilakukan sesuai dengan fakta di lokasi kejadian,” ujar Calvijn kepada wartawan.

Selain prarekonstruksi, penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di rumah korban. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang untuk didalami lebih lanjut.

“Ada beberapa barang yang kami amankan untuk kepentingan pendalaman penyidikan,” katanya.

Terkait penetapan tersangka, Calvijn menyebut pihaknya masih menunggu hasil asesmen psikologi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Asesmen tersebut dilakukan oleh tim pendamping yang melibatkan psikolog, Dinas Perlindungan Anak, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta instansi terkait lainnya, termasuk KPAI.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini hasil asesmen dari para pendamping, psikolog, dinas perlindungan anak, Bapas, dan tim terkait lainnya sudah dapat kami kompilasi. Semua ini diperlukan agar peristiwa ini menjadi terang benderang,” jelasnya.

Calvijn mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi terkait kasus tersebut. Ia menegaskan kepolisian sangat berhati-hati dalam menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami mohon kesabaran masyarakat. Mari kita jaga bersama penanganan kasus ini karena melibatkan anak yang berumur 12 tahun 37 hari saat kejadian. Jika sudah layak kami sampaikan ke publik, tentu akan kami informasikan,” pungkasnya.
(Rio)