
Fokusmedan.com : Di lereng perbukitan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, cahaya matahari memantul di ratusan panel surya yang tersusun rapi di atap bangunan Tambang Emas Martabe. Dari kejauhan, kilauannya berpadu indah dengan sinar emas yang digali dari perut bumi.
Namun, di balik cahaya itu tersimpan kisah lain tentang transisi menuju energi bersih, sebuah langkah yang jarang terdengar dari industri pertambangan. Kini, sinar matahari tidak hanya menghangatkan bumi, tetapi juga menghidupkan mesin-mesin tambang.
Di Tambang Emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR), energi surya diubah menjadi sumber daya bersih yang menyalakan lampu, menggerakkan pompa, dan menopang kegiatan operasional tanpa meninggalkan jejak karbon berlebih.
Langkah ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bagian dari visi besar PTAR untuk menghadirkan tambang yang beroperasi dalam harmoni dengan masyarakat dan lingkungan. Di bawah payung Environmental, Social, and Governance (ESG), perusahaan tambang emas ini membuktikan bahwa industri ekstraktif pun bisa menjadi motor perubahan menuju masa depan yang lebih hijau.
Di area konsensi tambang seluas 130.252 hektar itu, lebih dari 90 bangunan kini diselimuti panel surya berkapasitas 2,1 Megawatt Peak (MWp). Sistem ini memanfaatkan konsep on-grid rooftop, di mana listrik dari sinar matahari langsung digunakan untuk menunjang kegiatan operasional siang hari.
“Pemilihan sistem on-grid adalah langkah rasional dan efisien pada tahap awal. Sebagian besar aktivitas kami berlangsung pada siang hari, jadi listrik dari matahari bisa langsung dimanfaatkan,” ujar Superintendent Corporate Planning and Management PT Agincourt Resources, Mohammad Kemal beberapa waktu lalu.
Selain mengurangi ketergantungan pada energi fosil, kata kemal, sistem surya ini juga menurunkan emisi gas rumah kaca secara signifikan. Dalam jangka panjang, manfaat ekonominya juga terasa, karena energi matahari adalah sumber daya yang tak berbiaya dan berkelanjutan.
Kemal merinci, solar PV di Martabe dapat memproduksi hingga 2 juta kWh setiap tahun. Energi yang dihasilkan dari solar PV ini telah membantu perusahaan menghemat biaya operasional. Dengan asumsi harga listrik per kWh Rp 1.000, maka biaya listrik yang dapat dihemat dari penggunaan solar PV mencapai Rp2 miliar.
“Pemanfaatan energi surya juga berperan besar dalam menekan emisi gas rumah kaca serta mengurangi ketergantungan perusahaan terhadap energi fosil,” jelasnya.
Namun PTAR tak berhenti produksi energi sendiri, melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero), perusahaan ini juga membeli Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC) sebagai bentuk komitmen terhadap penggunaan energi hijau. Pada tahun 2024, PTAR membeli 275.000 MWh REC senilai Rp10,7 miliar, setara dengan pengurangan 59.408 ton CO₂e. Investasi ini menjadikan PTAR sebagai salah satu pengguna REC terbesar di luar Pulau Jawa.
“Investasi ini merupakan bentuk komitmen beyond compliance, melampaui kewajiban regulasi. Emisi terbesar kami berasal dari listrik (scope 2), sehingga penggunaan REC menjadi langkah yang sangat tepat,” jelas Kemal.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional menuju Net Zero Emission 2060, dan mendukung target Astra Group untuk mencapai Net Zero Scope 1 & 2 pada 2050.
Di sisi lain, sejak 2023, PTAR telah mengganti bahan bakar diesel konvensional dengan biofuel B35, dan meningkat menjadi B40 pada awal 2025. Campuran biodiesel 40% dan solar 60% ini digunakan untuk menggerakkan alat berat dan kendaraan pendukung.
“Penggunaan B40 memang membawa tantangan, terutama penurunan performa mesin karena endapan FAME. Tapi kami menerapkan sistem manajemen filter ketat untuk mengatasinya,” kata Kemal.
Walau tantangannya nyata, tambah Kemal, manfaatnya juga besar, emisi karbon turun, konsumsi energi fosil berkurang, dan Indonesia melangkah lebih dekat menuju kemandirian energi berbasis sumber daya alamnya sendiri.
Dan dalam dunia industri, istilah greenwashing sering muncul praktik menampilkan citra ramah lingkungan tanpa perubahan substantif. Namun bagi Agincourt Resources, keberlanjutan adalah kerja panjang yang terukur dan terverifikasi.
“Setiap bulan kami melakukan perhitungan dan evaluasi penurunan emisi berdasarkan standar yang berlaku, kemudian diaudit oleh pihak ketiga setiap tahun,” jelas Kemal.
Selain itu, PTAR rutin mengukur kualitas udara ambien di sekitar tambang untuk memastikan operasionalnya tidak merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Begitupun, kata Kemal, inovasi tak akan hidup tanpa manusia di baliknya. Karena itu, PTAR menyiapkan strategi pengembangan SDM berbasis konsep 3P: Portfolio, People, dan Public Contribution. Setiap tahun, program internal “Marinovasi” digelar untuk mendorong karyawan berinovasi dalam efisiensi energi, keselamatan kerja, hingga ide-ide hijau yang aplikatif.
“Kami ingin setiap individu di perusahaan merasa punya kontribusi dalam membangun masa depan berkelanjutan,” ujar Kemal.
Dari Permukaan ke Permukaan Air: Solar Terapung di Fasilitas Tailing
Salah satu inovasi yang paling menarik adalah rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga surya terapung (floating solar PV) di atas Fasilitas Penyimpanan Tailing (TSF) Martabe seluas 20 hektar. Rencana awal akan memasang pembangkit listrik berkapasitas 1 MWp dan akan meningkatkan kapasitas pembangkit secara bertahap hingga berpotensi mencapai 20 MWp di masa mendatang.
“Pembangkit listrik tenaga surya terapung akan dipasang di TSF Martabe, yang membentang seluas 20 hektar. Listrik yang dihasilkan dari PLTS terapung akan digunakan untuk menggerakkan pompa di TSF. Saat ini, pompa-pompa tersebut mengandalkan listrik dari PLN,” ujar Wakil Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Ruli Tanio.
Energi dari solar terapung ini, akan digunakan untuk menggerakkan pompa-pompa di TSF, yang selama ini masih bergantung pada listrik PLN. Selain efisiensi energi, proyek ini juga membuka potensi baru bagi sektor pertambangan dan industri berat lainnya di Indonesia.
“Tambang tidak harus identik dengan kerusakan. Kami ingin membuktikan, tambang bisa menjadi bagian dari solusi iklim,” tegasnya.
Selain itu, Agincourt Resources menatap masa depan tambang emas yang netral karbon dengan optimisme. Bersama Astra Group, perusahaan ini menargetkan Net Zero Emission Scope 1 & 2 pada 2050. Namun di balik angka-angka dan target besar itu, ada filosofi yang lebih mendalam Living in Harmony, hidup selaras dengan alam dan masyarakat.
PTAR juga membentuk Yayasan Konservasi dan Research Center Batang Toru, yang menjadi pusat kajian flora-fauna sekaligus langkah nyata menjaga keanekaragaman hayati.
“Bagi kami, tambang berkelanjutan bukan hanya tentang menambang emas tanpa merusak alam, tapi tentang meninggalkan warisan hijau bagi generasi mendatang. Bisnis berkelanjutan adalah tentang menciptakan jangka panjang bagi perusahaan, masyarakat dan alam,” tutup Kemal.
Energi Bersih di Jantung Tambang, Komitmen atau Sekadar Retorika?
Di tengah sorotan global terhadap industri tambang yang kerap dicap sebagai penyumbang emisi karbon, langkah-langkah PTAR menuai beragam tanggapan. Bagi sebagian, ini bukti nyata perubahan arah industri. Bagi yang lain, masih perlu pembuktian berkelanjutan agar tidak berhenti pada citra hijau semata.
Direktur Bank Sampah Bungaran dan penggiat lingkungan di Sumatra Utara, Juniardi menilai pendekatan ini cukup progresif dan patut diapresiasi.
“Dari sisi teknis, panel surya bekerja lewat penyerapan foton yang melepaskan elektron dari semikonduktor, menghasilkan arus listrik bersih. Ini bukan sekadar jargon, tapi mekanisme nyata yang berkontribusi pada pengurangan emisi,” jelasnya.
Namun, ia mengingatkan agar publik tidak terjebak pada euforia. “Kita harus bedakan mana komitmen nyata dan mana greenwashing. Pembelian REC, misalnya, bisa jadi langkah konkret jika menjadi bagian dari strategi besar mengurangi emisi. Tapi kalau hanya membeli sertifikat tanpa perubahan operasional, itu hanya jalan pintas untuk terlihat hijau,” tegas Juniardi.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan audit independen, agar klaim keberlanjutan benar-benar dapat diuji secara publik. “Tambang tetap punya risiko besar terhadap air, tanah, dan biodiversitas. Energi terbarukan hanya mengurangi sebagian jejak karbon, bukan meniadakan dampak ekologis,” tambahnya.
Sedangkan, bagi masyarakat sekitar tambang, perubahan energi juga diharapkan memberi manfaat langsung. Juniardi menilai sudah ada efek positif berupa program pendidikan, pelatihan, hingga infrastruktur dasar yang dibangun di sekitar wilayah operasi. Ia mengingatkan agar perusahaan lebih jauh melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.
“Transisi energi baru terasa nyata kalau masyarakat punya ruang untuk ikut mengawasi dan menikmati manfaatnya. Kalau tidak, yang berubah hanya citra, bukan nasib warga,” katanya.
Sementara, menurut Dr. Agus Suriadi, Pengamat Sosial dan Dosen FISIP Universitas Sumatra Utara (USU), tren adopsi energi bersih oleh perusahaan tambang menunjukkan arah positif, namun masih menghadapi tantangan besar dari sisi substansi.
“Sektor tambang mulai menunjukkan tanda-tanda transformasi menuju energi terbarukan. Tapi masih ada risiko greenwashing, langkah simbolis yang belum berakar secara struktural. Diperlukan penilaian mendalam untuk memastikan bahwa inisiatif ini benar-benar berdampak,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Dari sisi teknis dan ekonomi, Agus menilai lokasi tambang yang terpencil menjadi tantangan tersendiri. “Biaya investasi untuk panel surya, biofuel, maupun sistem penyimpanan energi masih tinggi. Belum semua infrastruktur tambang siap mendukung integrasi energi bersih,” paparnya.
Namun ia juga mengakui potensi biofuel seperti B40 yang bisa menekan emisi karbon, selama bahan bakunya berasal dari sumber berkelanjutan. “Kalau biofuel diproduksi tanpa menambah deforestasi, kontribusinya terhadap pengurangan jejak karbon bisa signifikan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk mengukur keseriusan transformasi hijau, perlu indikator konkret, persentase energi bersih terhadap total konsumsi tambang, laporan transparan tentang emisi dan pengurangan dampak lingkungan serta besaran investasi dan inovasi sosial yang dilakukan.
“Transisi energi bersih bukan cuma soal panel surya atau sertifikat hijau, tapi soal tanggung jawab moral terhadap bumi dan generasi mendatang,” pungkasnya.
Dr Agus menambahkan, dalam kacamata global, transformasi energi di sektor tambang bukan hanya urusan teknis, melainkan juga citra dan daya saing bangsa. Indonesia memiliki mineral strategis seperti nikel, tembaga, dan emas yang menjadi fondasi teknologi hijau dunia. Namun, bila sektor ini gagal membuktikan komitmen terhadap keberlanjutan, kita berisiko menjadi penonton dalam revolusi energi global.
“Jika tambang masih sibuk memperluas eksploitasi fosil sambil memoles citra lewat panel surya, maka kita hanya memperpanjang paradoks hijau,” tukasnya.
Pemprov Sumut Apresiasi Langkah Visioner Agincourt Resources Dukung Transisi Energi Bersih

Dari sisi pemerintah, langkah PT Agincourt Resources mendapat apresiasi dari Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara. Inisiatif PT Agincourt Resources dinilai sebagai langkah positif dan visioner dalam mendukung kebijakan pemerintah menuju transisi energi bersih dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Fitra Kurnia mengatakan, upaya perusahaan dalam mengadopsi energi terbarukan mulai dari pemasangan panel surya, kajian pembangunan floating solar photovoltaic (PLTS terapung), hingga penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) B50 merupakan bentuk nyata komitmen industri terhadap efisiensi energi dan keberlanjutan lingkungan.
“Langkah yang dilakukan PT Agincourt Resources menjadi contoh konkret bahwa penggunaan energi ramah lingkungan dapat berjalan seiring dengan keberlangsungan usaha. Ini sejalan dengan arah kebijakan provinsi dalam mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT) sesuai Perda RUED Nomor 4 Tahun 2022, dan komitmen nasional menuju Net Zero Emission 2060,” ujar Fitra, Jumat (10/10).
Fitra menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Dinas Perindag ESDM terus mendorong dunia usaha untuk berinvestasi di bidang energi terbarukan, terutama PLTS atap dan PLTS terapung, melalui kerja sama dengan PLN dan sektor swasta.
Menurutnya, Sumatra Utara memiliki potensi energi surya yang besar, terutama di kawasan industri dan pertambangan yang memiliki lahan luas dengan paparan sinar matahari tinggi. Potensi ini membuka peluang besar bagi pengembangan teknologi panel surya di wilayah tersebut.
Dalam konteks penggunaan bahan bakar nabati, pemerintah daerah juga mendukung kebijakan nasional peningkatan campuran biodiesel dari B35 menuju B40 dan B50.
“Penggunaan biofuel B50 oleh PT Agincourt Resources membuktikan kesiapan industri di Sumatera Utara dalam menerapkan efisiensi energi dan mengurangi emisi karbon,” ungkap Fitra.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, akan memperluas kerja sama dengan perusahaan tambang dan industri lain agar dapat mengikuti praktik baik yang dilakukan Agincourt Resources.
Program kolaboratif seperti pendampingan teknis, studi kelayakan proyek energi terbarukan, hingga fasilitasi pembiayaan hijau akan menjadi fokus utama Dinas ESDM ke depan.
Fitra menegaskan, inovasi energi terbarukan bukan hanya tuntutan global, tetapi kebutuhan strategis untuk masa depan ekonomi daerah.
“Pemanfaatan energi bersih akan menciptakan efisiensi biaya, meningkatkan daya saing industri, memperkuat ketahanan energi, serta menjaga keseimbangan lingkungan bagi generasi mendatang,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pelaku industri di Sumatra Utara untuk bersama-sama bertransformasi menuju energi bersih, berkelanjutan, dan berkeadilan, guna mewujudkan Sumatra Utara yang maju, hijau, dan berdaya saing tinggi. (ng)
