
Fokusmedan.com : Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, kini menghadapi dakwaan serius atas tuduhan memprovokasi Korea Utara. Dakwaan ini merupakan bagian dari penyelidikan ekstensif terkait upayanya untuk memberlakukan status darurat militer pada Desember 2024 lalu. Jaksa penuntut khusus menuduh Yoon bersekongkol untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan deklarasi darurat militer, yang berpotensi meningkatkan risiko konfrontasi bersenjata di Semenanjung Korea.
Yoon Suk-yeol, yang menjabat sebagai Presiden Korea Selatan dari 10 Mei 2022 hingga pemakzulannya pada 4 April 2025, didakwa atas tuduhan “menguntungkan musuh secara umum” dan penyalahgunaan kekuasaan. Tuduhan ini mengindikasikan bahwa tindakannya dianggap merugikan kepentingan militer publik dan keamanan nasional. Kasus ini telah menarik perhatian luas, mengingat implikasi serius terhadap stabilitas regional.
Penyelidikan mendalam mengungkapkan dugaan bahwa Yoon memerintahkan penerbangan pesawat tak berawak (drone) secara rahasia ke wilayah Korea Utara pada Oktober 2024. Aksi ini diduga bertujuan untuk memprovokasi Pyongyang dan memperburuk ketegangan antarnegara. Tujuannya adalah menciptakan dalih atau pembenaran bagi dekrit darurat militer yang kemudian ia umumkan pada 3 Desember 2024, meskipun hanya berlangsung singkat.
Latar Belakang Dakwaan Serius Terhadap Mantan Presiden
Tim penasihat khusus telah secara resmi mengajukan tuduhan “menguntungkan musuh secara umum” dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol. Jaksa penuntut Park Ji-young menyatakan bahwa Yoon dan beberapa pihak lainnya bersekongkol untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan diberlakukannya darurat militer. Tindakan ini dinilai dapat meningkatkan risiko konfrontasi bersenjata antar-Korea yang membahayakan.
Dakwaan ini juga melibatkan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan mantan Kepala Intelijen Militer Yeo In-hyung, yang turut didakwa atas tuduhan serupa. Keterlibatan pejabat tinggi negara dalam dugaan konspirasi ini menambah kompleksitas kasus. Mereka dituduh telah merencanakan tindakan yang merugikan kepentingan keamanan dan stabilitas negara secara luas.
Tuduhan “menguntungkan musuh secara umum” adalah delik serius dalam hukum Korea Selatan, yang mengindikasikan bahwa tindakan tersebut secara langsung atau tidak langsung memberikan keuntungan kepada pihak musuh. Dalam konteks ini, Korea Utara dianggap sebagai musuh, mengingat status teknis perang yang masih berlangsung antara kedua negara. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mantan kepala negara.
Modus Operasi: Provokasi Drone Rahasia ke Korea Utara
Salah satu inti dari dakwaan ini adalah dugaan perintah Yoon untuk melakukan penerbangan drone secara rahasia ke wilayah Korea Utara pada Oktober 2024. Operasi ini diduga dirancang untuk memprovokasi Pyongyang dan secara sengaja memperburuk ketegangan di Semenanjung Korea. Tujuannya adalah menciptakan pembenaran yang kuat untuk dekrit darurat militer yang akan diumumkan.
Penyelidik menemukan bukti penting dari ponsel salah satu pejabat militer yang mengindikasikan rencana provokasi ini. Data tersebut mencakup penyebutan kata “drone” dan “serangan tepat sasaran” (surgical strike), yang menguatkan dugaan adanya operasi militer rahasia. Serangan tepat sasaran merujuk pada serangan terbatas dan presisi tinggi terhadap target tertentu, dengan tujuan meminimalkan kerusakan di luar target utama.
Menurut laporan yang beredar, drone yang diterbangkan tersebut jatuh di dekat Pyongyang, ibu kota Korea Utara. Insiden ini tidak hanya memicu ketegangan, tetapi juga diduga menyebabkan kebocoran informasi militer sensitif. Kejadian ini menjadi salah satu bukti kunci dalam kasus dakwaan provokasi Korea Utara yang sedang berjalan.
Bukti Kuat dan Keterlibatan Pihak Lain dalam Konspirasi
Bukti kuat lainnya yang mendukung dakwaan ini ditemukan dalam sebuah memo yang ditulis oleh mantan komandan kontra-intelijen Yoon pada Oktober tahun lalu. Memo tersebut secara eksplisit mendorong untuk “menciptakan situasi yang tidak stabil atau memanfaatkan peluang yang muncul”. Ini menunjukkan adanya niat yang disengaja untuk memicu kekacauan atau krisis.
Memo tersebut juga menguraikan target militer yang spesifik, menyatakan bahwa militer harus menargetkan tempat-tempat “yang harus membuat mereka [Korea Utara] kehilangan muka sehingga respons tak terhindarkan, seperti Pyongyang atau kota pesisir utama Wonsan.” Instruksi ini mengindikasikan perencanaan yang matang untuk memprovokasi respons dari Korea Utara.
Selain mantan Presiden Yoon Suk-yeol, mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan mantan Kepala Intelijen Militer Yeo In-hyung juga didakwa atas tuduhan yang sama. Bahkan, Kepala Komando Operasi Drone, Mayor Jenderal Kim Yong-dae, turut didakwa atas tuduhan menghalangi tugas resmi. Keterlibatan berbagai pejabat tinggi ini menunjukkan adanya jaringan konspirasi yang terstruktur.
Konsekuensi Hukum dan Pembelaan Yoon Suk-yeol
Jika terbukti bersalah atas tuduhan “menguntungkan musuh secara umum”, Yoon Suk-yeol dapat menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat, termasuk hukuman mati. Ancaman hukuman ini menggarisbawahi keseriusan dakwaan yang dihadapinya. Mantan presiden tersebut telah ditahan sejak Juli 2025 dan sedang menjalani persidangan atas tuduhan pemberontakan serta dakwaan lainnya yang berkaitan dengan deklarasi darurat militer yang gagal.
Meskipun darurat militer yang diumumkan Yoon hanya berlangsung sekitar enam jam, insiden tersebut memicu krisis politik yang berkepanjangan di Korea Selatan. Krisis ini menciptakan ketidakstabilan dan memperburuk polarisasi politik di negara tersebut. Dampak dari tindakan singkat tersebut terasa hingga saat ini, dengan mantan presiden menghadapi serangkaian dakwaan serius.
Yoon Suk-yeol secara konsisten menyatakan pembelaannya, menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat memberlakukan pemerintahan militer. Ia mengklaim bahwa deklarasi darurat militer dilakukan untuk membunyikan alarm tentang kesalahan yang dilakukan oleh partai-partai oposisi dan untuk melindungi demokrasi dari elemen “anti-negara”. Tim pembela Yoon juga menyatakan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya penerbangan pesawat tak berawak tersebut.
Refleksi Sejarah dan Ketegangan Semenanjung Korea
Kasus ini mengingatkan kembali pada sejarah panjang ketegangan antara Korea Selatan dan Korea Utara. Kedua negara secara teknis masih dalam status perang sejak Perang Korea 1950-1953, yang berakhir dengan gencatan senjata tanpa perjanjian damai. Situasi ini menciptakan lingkungan yang rentan terhadap provokasi dan eskalasi konflik.
Para ahli sejarah dan politik mencatat bahwa taktik semacam ini pernah digunakan oleh pemimpin otoriter di masa lalu untuk membenarkan tindakan darurat militer. Sebagai contoh, mantan diktator Chun Doo-hwan pernah memperluas darurat militer ke seluruh negeri pada 17 Mei 1980. Saat itu, ia beralasan adanya rumor infiltrasi Korea Utara dan keberadaan simpatisan komunis Korea Selatan, yang kemudian diketahui dimanipulasi oleh KCIA atas perintahnya.
Insiden ini menambah daftar panjang peristiwa yang menunjukkan betapa rapuhnya perdamaian di Semenanjung Korea. Tuduhan provokasi terhadap Korea Utara demi kepentingan politik domestik merupakan pelanggaran serius terhadap keamanan nasional dan dapat memiliki dampak jangka panjang pada hubungan antar-Korea. Masyarakat internasional menyoroti perkembangan kasus ini dengan seksama.(yaya)
