4 Polisi Dipatsus Usai Diduga Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut di Kualanamu

Empat Polisi Dipatsus Usai Diduga Salah tangkap Ketua NasDem Sumut di Kualanamu.

Fokusmedan.com : Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menempatkan empat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dalam penempatan khusus (patsus). Langkah ini diambil buntut dari insiden dugaan salah tangkap terhadap Ketua DPD Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, di Bandara Kualanamu.

“Iya, sudah dipatsus di Polda Sumut,” ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, Sabtu (18/10/2025).

Peristiwa dugaan salah tangkap itu terjadi pada Rabu malam (15/10/2025) sekitar pukul 19.25 WIB di Bandara Kualanamu. Setelah kejadian tersebut, Bidang Propam Polda Sumut langsung melakukan pemeriksaan terhadap empat personel Satreskrim Polrestabes Medan yang terlibat.

“Kami sedang memproses empat anggota kami. Saat ini mereka sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, di Mako Polda Sumut, Jumat (17/10/2025).

Ferry menjelaskan, keempat personel yang diperiksa merupakan penyidik pembantu, bukan perwira. Propam mendalami kemungkinan adanya kelalaian atau kesalahan prosedur yang menyebabkan insiden yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Semua penyidik pembantu. Saat kejadian, Kasat Reskrim Polrestabes Medan berada di kantor. Surat tugas ditandatangani oleh Kasat Reskrim,” jelas Ferry.

Ia menegaskan, bila terbukti ada pelanggaran prosedur, keempat personel tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasca insiden, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak juga telah berkomunikasi langsung dengan Iskandar ST.

“Pak Kapolrestabes sudah menelepon yang bersangkutan,” ungkap Ferry.

Ferry kemudian menjelaskan kronologi awal insiden. Menurutnya, pada malam kejadian, Satreskrim Polrestabes Medan sedang melakukan pengembangan kasus scamming dan judi online.

“Benar, malam itu anggota kami sedang melakukan penanganan kasus scamming dan judi online. Dalam proses pengembangan, ditemukan calon tersangka berinisial I yang diduga hendak melarikan diri dari Sumut,” paparnya.

Dari hasil profiling, nama dengan inisial yang sama ditemukan di manifest penerbangan Garuda Indonesia. Empat anggota Satreskrim kemudian menuju Bandara Kualanamu untuk melakukan pengecekan.

“Anggota kami berkoordinasi dengan pihak Avsec Bandara Kualanamu untuk memverifikasi identitas. Setelah dicek, ternyata inisial yang kami cari tidak identik dengan yang ada di manifest,” terang Ferry.

Ia menegaskan bahwa kedatangan personel ke bandara bukan untuk melakukan penangkapan, melainkan verifikasi informasi.

“Itu pengecekan, bukan penangkapan. Surat yang dibawa adalah surat tugas, bukan surat penangkapan,” tegas Ferry.

Atas kejadian tersebut, Polda Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada Iskandar ST.

“Yang bersangkutan merasa tidak nyaman, kami dari Polda Sumut menyampaikan permohonan maaf,” kata Ferry.