Ngopi Sambil Edarkan Sabu, Pria di Labuhanbatu Diciduk Polisi

Fokusmedan.com : Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial SHD (35) ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Kelurahan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.23 WIB.
Penangkapan yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Ipda Sastrawan Ginting itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti.
Dari tangan pelaku, disita 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,27 gram bruto, 1 unit HP Oppo, 2 skop dari pipet, 2 bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp625.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri mengatakan, tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial F, yang kini masih dalam pengejaran.
“Menindaklanjuti laporan warga, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap SHD beserta barang bukti. Saat ini kami masih memburu pemasok berinisial F,” ujar AKP Iwan, Selasa (7/10/2025).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satres Narkoba.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memerangi narkoba. Kami mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas IPTU Arwin.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Rio)