11/10/2025 17:11
INTERNASIONAL

Denmark Akan Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 15 Tahun

Fokusmedan.com : Pemerintah Denmark secara tegas mengumumkan rencana untuk memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Langkah drastis ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Mette Frederiksen dalam pidatonya pada pembukaan Folketing, parlemen Denmark, pada hari Selasa lalu. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh ponsel dan jejaring sosial.

Frederiksen menyatakan bahwa masyarakat telah “melepaskan monster” dan mengkritik media sosial yang dituduh “mencuri masa kecil anak-anak kita”. Ia menyoroti peningkatan signifikan kasus kecemasan dan depresi di kalangan anak-anak dan remaja. Selain itu, banyak anak juga dilaporkan mengalami kesulitan membaca dan berkonsentrasi akibat paparan konten digital yang tidak sesuai usia.

Rencana ini muncul sebagai respons terhadap rekomendasi dari komisi kesejahteraan pemerintah yang dibentuk untuk menyelidiki meningkatnya ketidakpuasan di kalangan anak-anak dan remaja. Komisi tersebut menemukan bahwa anak-anak di bawah 13 tahun seharusnya tidak memiliki ponsel pintar atau tablet sendiri.

Latar Belakang dan Urgensi Kebijakan

Pengumuman oleh Perdana Menteri Mette Frederiksen ini menggarisbawahi kekhawatiran mendalam pemerintah Denmark terhadap kesejahteraan mental dan perkembangan anak-anak.

Dalam pidatonya, Frederiksen secara gamblang menyampaikan bahwa “belum pernah sebelumnya begitu banyak anak-anak dan remaja menderita kecemasan dan depresi.” Pernyataan ini mencerminkan data yang mengkhawatirkan mengenai kesehatan mental generasi muda.

Selain masalah kesehatan mental, Frederiksen juga menyoroti dampak pada kemampuan kognitif dan perilaku anak. Ia menyebutkan bahwa anak-anak kini menghadapi kesulitan membaca dan berkonsentrasi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa “di layar mereka melihat hal-hal yang seharusnya tidak dilihat oleh anak-anak atau remaja,” menunjukkan kekhawatiran terhadap paparan konten yang tidak pantas.

Kebijakan ini didasarkan pada temuan dan rekomendasi dari komisi kesejahteraan pemerintah yang telah melakukan investigasi mendalam. Komisi tersebut secara spesifik menyarankan agar anak-anak di bawah usia 13 tahun tidak memiliki perangkat pintar pribadi, menegaskan perlunya

Rincian dan Implementasi Larangan

Rencana larangan ini akan mencakup akses ke “beberapa” platform media sosial utama, meskipun Perdana Menteri Frederiksen belum merinci secara spesifik platform mana yang akan terpengaruh. Pemerintah berharap larangan ini dapat mulai berlaku paling cepat tahun depan, menandakan keseriusan dalam implementasi kebijakan ini. Detail mengenai mekanisme penegakan aturan ini masih akan dibahas lebih lanjut.

Meskipun ada rencana larangan umum, akan ada opsi bagi orang tua untuk memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk menggunakan media sosial mulai usia 13 tahun. Ini menunjukkan adanya fleksibilitas dan pengakuan terhadap peran orang tua dalam pengambilan keputusan. Namun, batas usia 15 tahun tetap menjadi target utama untuk perlindungan yang lebih luas.

Frederiksen mengutip data yang menunjukkan bahwa 94 persen anak-anak Denmark telah memiliki akun media sosial sebelum usia 13 tahun, meskipun Uni Eropa menetapkan batas usia minimal 13 tahun. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar dan memperkuat penegakan hukum digital, sejalan dengan upaya untuk mengendalikan “monster” digital ini. Menteri Digitalisasi Caroline Stage menambahkan, “Kita harus beralih dari penangkaran digital ke komunitas.”

Dampak Negatif dan Data Pendukung

Pernyataan Perdana Menteri Mette Frederiksen bahwa “Ponsel dan media sosial mencuri masa kecil anak-anak kita” didukung oleh berbagai data yang mengkhawatirkan. Salah satu angka yang disoroti adalah bahwa 60% anak laki-laki berusia 11 hingga 19 tahun tidak bertemu satu pun teman di waktu luang mereka, menunjukkan isolasi sosial yang meningkat di era digital.

Penelitian yang diterbitkan oleh komisi kesejahteraan Denmark awal tahun ini juga mengungkapkan pola penggunaan media sosial yang intensif di kalangan anak-anak. Ditemukan bahwa anak-anak berusia sembilan hingga 14 tahun menghabiskan rata-rata tiga jam sehari di platform seperti TikTok dan YouTube. Durasi penggunaan yang tinggi ini berpotensi mengganggu aktivitas perkembangan penting lainnya seperti belajar, bermain fisik, dan interaksi sosial langsung.

Data ini memperkuat argumen pemerintah Denmark mengenai dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak. Kecemasan, depresi, serta kesulitan dalam konsentrasi dan membaca adalah masalah nyata yang memerlukan solusi konkret. Oleh karena itu, Denmark Berencana Larang Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 15 Tahun sebagai langkah proaktif untuk mengatasi krisis kesehatan mental dan sosial ini.

Langkah Serupa di Berbagai Negara

Keputusan Denmark untuk memberlakukan larangan media sosial bagi anak di bawah 15 tahun bukanlah sebuah anomali global, melainkan bagian dari tren yang berkembang di berbagai negara. Australia telah menjadi pelopor dengan memperkenalkan larangan penggunaan platform media sosial, termasuk Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube, untuk anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam melindungi anak-anak dari bahaya internet.

Norwegia juga telah menyatakan niatnya untuk memberlakukan batas usia minimum yang ketat yaitu 15 tahun untuk media sosial, meningkat dari batas sebelumnya 13 tahun. Di Prancis, komite parlemen bulan lalu menyerukan larangan media sosial untuk anak di bawah 15 tahun dan mengusulkan jam malam digital untuk remaja. Inisiatif ini mencerminkan kekhawatiran serupa di seluruh Eropa.

Pemerintah Belanda pada Juni lalu menyarankan orang tua untuk tidak mengizinkan anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok dan Instagram. Sementara itu, Yunani bahkan mengusulkan penetapan “usia dewasa digital” di seluruh Uni Eropa, yang berarti anak-anak tidak dapat mengakses media sosial tanpa persetujuan orang tua. Denmark sendiri sebelumnya telah melarang ponsel di sekolah dan klub setelah sekolah, menunjukkan konsistensi dalam upaya perlindungan anak dari dampak teknologi digital.(yaya)