Harga Emas Antam Naik Rp11 Ribu, Sentuh Rp2,25 Juta per Gram

Fokusmedan.com : Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada awal pekan ini. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Senin (6/10), harga emas naik Rp11.000 menjadi Rp2.250.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.239.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga ikut naik ke posisi Rp2.098.000 per gram. Transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Adapun rincian harga emas batangan Antam hari ini adalah sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.175.000
1 gram: Rp2.250.000
2 gram: Rp4.440.000
3 gram: Rp6.635.000
5 gram: Rp11.025.000
10 gram: Rp21.995.000
25 gram: Rp54.862.000
50 gram: Rp109.645.000
100 gram: Rp219.212.000
250 gram: Rp547.765.000
500 gram: Rp1.095.320.000
1.000 gram: Rp2.190.600.000
Sesuai aturan yang sama, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong pajak yang sah dari Antam.
Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren penguatan harga emas global yang sempat menembus rekor tertinggi akibat meningkatnya permintaan aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. (Ant)