10/10/2025 11:04
FOKUS MEDAN

Pemko Medan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Inovasi Digital

Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi di Komisi Informasi Provinsi Sumut.

Fokusmedan.com : Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan membuka akses komunikasi dan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Selasa (26/8/2025).

Di hadapan perwakilan Komisi Informasi Sumut, Arrahmaan menjelaskan berbagai inovasi yang telah dijalankan Pemko Medan dalam mewujudkan keterbukaan informasi. “Seluruh informasi kami sampaikan melalui kanal resmi media sosial Pemko Medan, perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan. Selain itu, informasi juga disebarkan lewat videotron, website, media cetak, mobil siaran keliling, dan infografik,” jelasnya.

Arrahmaan menambahkan, Pemko Medan juga memanfaatkan teknologi informasi melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Untuk kebutuhan data statistik sektoral masyarakat, Pemko Medan menyediakan portal resmi Satu Data Kota Medan di alamat https://satudata.medan.go.id. “Konsep pelayanan publik di Kota Medan memiliki standar operasional yang jelas, termasuk layanan PPID. Maklumat pelayanan ini menjadi bentuk komitmen OPD dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkas Kadis Kominfo. (ram)