
Fokusmedan.com : Personel Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan patroli rutin untuk mencegah aksi tawuran, pungutan pembohong (pungli), narkoba dan tindak pidana lainnya.
Patroli rutin yang dilaksanakan ini menyisir sejumlah kawasan termasuk di Jalan Pelabuhan Raya, sepanjang Jalan Tol dan Kampung Salam.
“Saat berpatroli, personel mengamankan seorang pria berinisial MS (34) yang diduga melakukan pungli di Jalan Pelabuhan Raya,” sebut Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Asrol Ependi Rambe kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).
Selain mengamankan MS, lanjutnya, turut disita uang tunai sebanyak Rp. 39.000 dari sakunya.
“Saat MS dites urine, hasilnya negatif dan selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(ril)
