Kepala Inspektorat Deliserdang Arogan, Coba Serang dan Rampas Kamera Wartawan

Fokusmedan.com : Aksi arogan Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang Edwin Nasution yang menyerang dan mencoba merampas kamera wartawan MNC TV yang sedang melakukan peliputan di  Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Deliserdang sangat tidak pantas dilakukan seorang pejabat.

Sejumlah wartawan yang melihat rekannya diserang Edwin langsung melerai, namun kondisi tidak terkendali bahkan nyaris terjadi baku hantam. Melihat kondisi tersebut, beberapa pegawai langsung membawa Kepala Inspektorat ke dalam kantor. Namun dengan arogannya, Edwin malah mengajak wartawan berduel.

“Ngapain kau rekam rekam aku, permisi dulu kau kalau mau rekam rekam,” teriak Edwin sambil memukul kamera wartawan  MNC dan mencoba merampasnya.

Diduga, Edwin mengamuk ketika sejumlah wartawan melakukan peliputan terkait pemeriksaan salah seorang ASN oleh Bawaslu Deliserdang terkait indikasi melakukan kampanye Paslon Bupati nomor urut 02 saat membagikan bansos pada warga.

Seorang wartawan bernama Amir yang nyaris adu jotos dengan Edwin Nasution mengatakan, aksi arogan Kepala Inspektorat itu sangat tidak pantas dilakukan seorang pejabat ASN.

“Ngapain kau rekam rekam aku, permisi dulu kau kalau mau rekam rekam,” teriak Edwin sambil memukul kamera wartawan  MNC dan mencoba merampasnya.

“Edwin sangat emosi dan sampai-sampai menyerang dan mencoba merampas kamera saya,” jelas Amir.

Terkait aksi arogan yang dilakukan Kepala Inspektorat Deliserdang terhadap wartwan, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi ( IJTI) Kabupaten Kabupaten Deliserdang Zufri Hafiz mengecam tindakan arogan tersebut.

“Kita menyesalkan sikap arogansi yang dilakukan Kepala Inspektorat sampai merampas kamera  ponsel wartawan. Wartawan bekerja dilindungi UU Pers,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini tentunya menjadi catatan buruk bagi Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang Edwin Nasution sebagai pejabat negara dan berharap kepada PJ Bupati memberikan sangsi pada Kepala Inspektorat.

“Pj Bupati juga harus memberikan sanksi tegas terhadap tindakan Edwin Nasution,” pungkasnya.(ril)