Pegawai Mark Up Biaya Perjalanan Dinas, Pimpinan KPK: Semua Direktorat akan Diperiksa
Fokusmedan.com : Satu per satu masalah di tubuh KPK terkuak. Mulai dari kasus dugaan pungutan liar, asusila hingga dugaan mark up perjalanan dinas oleh pegawai KPK.
Mark up tersebut dilakukan sang pegawai saat melakukan penindakan kasus korupsiĀ yang melibatkan Bupati Probolinggo, Jawa Timur tahun 2022. Meski sudah dibebastugaskan, pegawai KPK tersebut belum dipecat karena statusnya belum menjadi tersangka.
“Masih penyelidikan, untuk menemukan detail dulu, yang kita ungkap laporan keuangan perjalanan dinas di tahun 2022,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi merdeka.com di sela-sela acara haul dan temu alumni Pondok Pesantren Al-Jauhar, Jember pada Minggu (2/7).
Berdasarkan hasil temuan Inspektorat KPK, kerugian negara atau dana yang dimark up pegawai tersebut mencapai Rp550 juta. Ghufron menyebut, tidak tertutup kemungkinan praktik mark up telah dilakukan pegawai sejak lama atau di tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, inspektorat KPK akan melakukan audit menyeluruh.
“Memungkinkan (juga terjadi mark up di tahun-tahun sebelumnya). Kita masih membuka, lewat audit. Ini kan hasil temuan inspektorat baru di tahun 2022. Sementara ini yang kita tengarai baru sekitar Rp550 juta,” papar Ghufron.
Menurut Ghufron, temuan mark up pegawai KPK ini akan dijadikan momentum untuk bersih-bersih internal secara menyeluruh.
“Ini bukan praduga, bukan pula asumsi. Tapi atas terungkapnya dugaan (mark up) ini memberikan kemungkinan untuk inspektorat mengaudit seluruhnya,” papar Ghufron.
Dugaan mark up itu baru terungkap di salah satu satgas deputi yang ada di bawah Direktorat Penindakan. Ghufron berjanji seluruh satgas yang ada di seluruh direktorat di KPK akan diaudit keuangannya oleh Inspektorat KPK.
“Ini kan baru satu satgas. Mungkinkah satgas lain, atau mungkin atau di direktorat lain. Semua akan kita periksa,” pungkas Ghufron.(yaya)