14/12/2024 16:46
SUMUT

Anggota TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu

Ilustrasi pengedar Narkoba. Ist

Fokusmedan.com : Petugas Intel TNI Kodim Asahan menangkap seorang anggota polisi Aiptu FB yang merupakan anggota Polda Sumut, atas dugaan kasus narkoba jenis sabu.

Anggota polisi yang bertugas di Bid Dokkes Polda Sumut diamankan di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Kisaran, Senin (5/6/2023) kemarin.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian membenarkan Unit Intel Kodim Asahan menangkap seorang oknum polisi atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.

“Iya informasi (penangkapan) itu benar,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023) malam.

Rico menyampaikan atas penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa 68 gram sabu dari tangan oknum polisi tersebut.

“Barang bukti 68 gram,” ujarnya.

Kapendam menyampaikan kronologis penangkapan bermula ketika Tim Unit Intel Kodim 0208/Asahan melakukan pengintaian terhadap mobil yang diduga membawa narkoba di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat Kisaran yang resah oleh seseorang yang belum diketahui indentitasnya diduga membawa Narkoba Jenis sabu menggunakan kenderaan roda empat (mobil),” jelasnya.

Tak lama melakukan pengintaian, Rico melanjutkan target operasi melintas dengan mengendarai mobil Avanza BK 1976 FB.

“Tim unit intel Kodim Asahan melakukan penghentian mobil serta dengan segera melakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti diduga zat narkoba,” ungkap Rico.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan ternyata di dalam mobil tersebut adalah anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut, sehingga personel Intel berkoordinasi dengan Polres Asahan.

Kapendam menyampaikan dalam pemeriksaan tersebut diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 68,45 gram timbangan digital, plastik bungkus kecil.

“HP 6 buah, KTP, 2 buah dompet, 2 buah korek api gas,1 lembar KTA Polri , 1 Stel baju Polri, dan SIM A,” pungkasnya.

Usai melakukan penangkapan, petugas TNI lalu menyerahkan Aiptu FB beserta barang bukti ke Polres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Rio)