Hari Raya Waisak, 43 Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Dapat Remisi
Fokusmedan.com : Sebanyak 42 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Budha di Lapas Kelas I Medan mendapat Remisi Khusus saat perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, Minggu (4/6/2023).
Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Medan, Peristiwa Sembiring mengatakan, pemberian remisi ini adalah sebagai wujud pemenuhan hak warga binaan.
“Jadi 42 orang warga binaan mendapatkan RK I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapatkan RK II (langsung bebas) namun dalam hal ini menjalani pidana pengganti denda (subsider),” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemberian remisi ini tentunya sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan prosedur.
“Terkhusus Remisi Lansia yang berusia 70 tahun ke atas, dan sudah memenuhi syarat substantif dan administratif,” pungkasnya.(luz)