Jawab Permintaan Keluarga, Polri Tegaskan Kasus Bripka Arfan Ditangani Polda Sumut
Fokusmedan.com : Polri memastikan kasus yang menimpa Bripka Arfan Saragih (AS) masih ditangani Polda Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya, keluarga AS meminta agar kasus tersebut ditarik atau diambil alih Bareskrim Polri.
“Saat ini kasus itu masih ditangani Polda Sumut. Jadi, sesuatu yang diambil alih penuh pertimbangan ketika ada kasus di wilayah a dan b, maka ditarik ke Polda. Atau kasus ditangani Polda ditarik ke Mabes,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (2/6).
“Nah sepanjang kasus itu masih bisa ditangani oleh jajaran, maka kasus itu tetap dijalani di jajaran,” sambungnya.
Ramadhan menegaskan, kasus tersebut masih ditangani dan masih berproses di Polda Sumut. Hal itu sekaligus menegaskan tidak semua kasus mesti ditarik ke Bareskrim Polri.
“Iya. Kasus itu biar ditangani di sana. Kecuali nanti kasus itu dianggap perlu ditangani oleh mabes maka kita tarik. Saat ini kasusnya biar berproses di sana dulu,” tegasnya.
“(Pihak keluarga yang minta dialihin ke Bareskrim, bareskrim masih tunggu Polda Sumut) Enggak, kita bukan belum menilai untuk ditarik. Biar saja kasus itu ditangani Polda Sumut. Tidak semua kasus harus ditarik ke Mabes,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Bripka Arfan Saragih (AS), melalui kuasa hukumnya meminta agar kasus yang menimpanya untuk ditarik ke Bareskrim Polri. Diketahui, Bripka AS ditemukan tewas bunuh diri usai menenggak sianida.
“Hampir 6 bulan ya, atau 5 bulan tepatnya tidak berjalan di Sumatera Utara. Maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta,” kata Pengacara Bripka AS, Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Tak hanya meminta agar kasus ini ditarik Bareskrim Polri, melainkan juga pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kadiv Propam Polri, Wakapolri hingga Kapolri.
“Jadi kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Wasidik. Kemudian Kadiv Propam untuk melengkapi laporan yang sudah ada itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bripka AS lainnya yakni Johanes Raharjo menyebut, jika pihaknya mendapatkan kuasa dari keluarga AS untuk mengawal kasus yang diduga pihaknya ada kejanggalan.
“Jadi saya tambahkan, jadi LP yang di Polda Sumut itu LP yang dibuat oleh berdasarkan surat kuasa oleh istri korban. Nah kami tim dari Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan kuasa dari orangtua korban. Karena menurut orangtua korban ada kejanggalan,” ujar Johanes.
Bripka AS Dipastikan Bunuh Diri
Polisi telah selesai melakukan penyelidikan terkait kematian Bripka Arfan Saragih (AS). Hasi penyelidikan itu memastikan Bripka AS bunuh diri usai menenggak sianida. Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (4/4) malam.
“Dari hasil dilakukan oleh tim dan dukungan keterangan ahli, penyebab kematian korban disimpulkan mati lemas. Akibat masuknya sianida ke dalam kerongkongan hingga lambung dan saluran pernapasan,” kata Panca.
Panca menjelaskan tidak ada unsur yang mengarah Bripka AS mengalami penganiayaan sebelum ditemukan tewas. Begitu pun tidak ada pemaksaan terhadap Bripka AS untuk menenggak sianida.
“Tidak ada luka di bagian kulit luar korban. Yang terjadi benturan diikuti kondisi di tempat kejadian perkara. Yang kedua tidak ada ditemukan tanda kekerasan yang disengaja disebabkan kematian korban Bripka AS. Masuknya sianida tidak ada tanda paksaan. Itu keterangan dari teman-teman ahli,” jelasnya.
Di hadapan istri Bripka AS, Jenni Irene boru Simorangkir dan kuasa hukumnya. Panca menyatakan Bripka AS tewas bunuh diri setelah polisi memeriksa seratusan orang saksi dan berdasarkan cek ulang tempat kejadian perkara.
Seperti diketahui, anggota Satlantas Polres Samosir ditemukan tewas bunuh diri pada Senin (6/2). Bripka AS sebelumnya dinyatakan bunuh diri usai diduga terlibat menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Bripka AS ditemukan tewas oleh sesama rekan polisi di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Di dekat jenazah Bripka AS ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh diduga telah dicampur racun sianida dan botol berisi serbuk racun.(yaya)