Otak Pelaku Pembunuhan Ancam Terdakwa Lainnya
Fokusmedan.com : Panasnya kasus pembunuhan Paino mantan legislator asal Partai Golkar di Langkat beberapa waktu lalu kian membuncah.
Teranyar, Irwansyah Putra Nasution selaku kuasa hukum dari salah satu terdakwa bernama Sulhanda alias Tato, mensiarkan tentang ancaman ditebar Sentosa alias Tosa Ginting. Bahkan, meminta publik atau netizen mengawal kasus dimaksud yang bergulir di PN Stabat bernomor perkara 286/pid.B/2023/PN.Stb.
Ibey sapaan akrab Irwansyah kepada jurnalis, Kamis (1/6/2023), menerangkan saat ini ternyata bukan klien dia saja (Tato) berkapasitas saksi mahkota dintimidasi hingga menerima atau dapat ancaman nyawa dari pelaku utama atau aktor intelektual yakni terdakwa TS.
“Sudah lebih dari 3 kali diancam, agar tidak mengungkapkan kebenaran di persidangan,” kata Ibey.
Saat ini, sambung Ibey, terdakwa lainnya yakni Heriska Wentenerio alias Tio menerima hal serupa.
Sesuai pengakuan dikisahkan Tio kepada Tato, di Rutan Tanjung Pura klas II B, tepatnya Selasa (30/5/2023) kemarin, terdakwa TS memanggil dan mengajak duduk di kantin bertiga dengan seorang tamu TS yang sedang berkunjung ke Rutan.
Di kesempatan yang berdurasi sekitar setengah jam itu, TS menyampaikan agar Tio mengaku kalau senjata api (senpi) yang memberikannya kepada Dedi Ginting adalah Tato bukan Tosa Ginting.
“Jangan kau sampaikan kalau senjata api itu aku (TS) yang menyampaikan pada Dedi Ginting, kau bilang saja si Tato,” ucap Ibey mengutip pengakuan Tato.
Ibey menilik jika terdakwa TS mencoba mempengaruhi terdakwa Tio yang juga berstatus saksi di perkara sama.
Bahkan, menurut Ibey, ini bukanlah ancaman atau intimidasi pertama didapatkan kliennya serta terdakwa lainnya.
Anehnya, keluh Ibey, meskipun perihal ancaman sudah berulang kali disampaikan ke Jaksa, Komisi Yudisial dan Wakil Ketua LPSK Edwin Patogi, namun hingga kini belum ada respon.
Menurut pengakuan Tio, percakapan dengan TS materinya adalah jangan pernah menyebutkan TS yang menyuruh bunuh, namun kemauan si Tato.
Tio juga harus mengatakan, kampak serta parang juga dibawa Tato juga kemauan sendiri bukan perintah TS.
Nah, hal itu membuat Tio tak berterima karena seingat dan setahu Tio, semuanya termasuk membunuh adalah perintah atau suruhan TS.
Lebih lanjut Ibey ungkapkan, kalau terdakwa Tio tidak mengikuti perintah TS maka keluarganya akan dihabisin.
“Kau tau aku kan Tio, kalau kau menyampaikan yang sejujurnya, kuhabisi kau nanti disini. Jangankan kau, keluarga kau (Tio) di luar pun bisa kuhabisi, tinggal kusuruh ajanya orang,” beber Ibey berdasarkan pengakuan Tio.
Tio dalam pengakuannya menjelaskan, TS bukan hanya memiliki banyak kenalan dengan sesama warga Rutan bahkan termasuk pegawai Rutan.
“Sulhanda alias Tato dan Tio berharap penahan mereka dapat dilakukan di kantor polisi seperti Polres dan dapat menghadiri sidang secara langsung, biar bisa menyampaikan fakta yang sebenarnya, banyak yang belum terungkap,” mohon Tio pada Ibey.
Ibey berpendapat terdakwa TS mencoba mengaburkan fakta yang sebenarnya dan mencoba melimpahkan kesalahan sebagai otak pelaku pada orang lain. (jie)