Rayakan May Day, Ini Pernyataan Sikap SP/SB Sumut
Fokusmedan.com : Memperingati May Day Tahun 2023, Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Sumut bersama Forkopimda menggelar kegiatan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (26/5/2023).
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, buruh harus ikut berperan dalam upaya peningkatan perekonomian.
“Harapannya, serikat buruh maupun pekerja turut serta dalam meningkatkan perekonomian di Sumut karena apabila perekonomian terganggu, maka yang pertama terkena imbasnya adalah buruh,” ujarnya..
Sementara itu, Ketua panitia perayaan May Day Sumut Tahun 2023, Donal P. Sitorus mengatakan May Day Tahun 2023 ini baru dapat digelar dikarenakan pada 1 Mei 2023 masih momen lebaran hari raya Idul Fitri 1444 H.
“Perayaan May Day dihadiri 66 element SP/SB, BPJS Ketenagakerjaan, PTPN 2, Perkebunan Nusantara, PTPN 4, Bank Sumut,” ungkapnya.
Tampk hadir dalam kegiatan tersebut, Kadisnaker Sumut Abdul Haris Lubis, Kadispora Sumut Baharuddin Siagian, Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Dwi Indra Maulana.
Dalam momentum perayaan May Day ini, pihaknya juga membacakan pernyataan sikap dari SP/SB Sumut yang ditunjukkan kepada Presiden, Menteri Tenaga Kerja, DPR RI, Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.
“Adapun pernyataan sikap yang kami sampaikan yakni Cabut UU Nomor 6 Tahun 2023. Terbitkan UU Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi pekerja/buruh dan keluarganya beserta masa depannya.
Selain itu, kata Donal, pihaknya juga meminta mencabut permanaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemotongan Upah. Terbitkan Peraturan UU tentang Perlindungan pekerja/buruh di industri perkebunan kelapa sawit.
“Kita juga meminta agar Pemprov Sumut untuk membuat dan mengajukan anggaran pendidikan dan penyuluhan bagi SP/SB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara,” tandasnya.(luz)