Viral Dikunjungi Jokowi, Segini Panjang Jalan Rusak Parah di Lampung
Fokusmedan.com : Presiden Joko Widodo menyebut bahwa jalan rusak di Provinsi Lampung akan diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ini dilakukan jika pemerintah provinsi maupun kabupaten tidak memiliki kemampuan anggaran untuk memperbaikinya.
“Yang kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers melalui tayangan yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Jokowi menegaskan perbaikan sejumlah ruas jalan di Provinsi Lampung dimulai secepat-cepatnya. Kepala Negara mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Provinsi Lampung untuk meninjau infrastruktur jalan, sekaligus harga pangan di pasar tradisional.
Jaringan jalan di Provinsi Lampung yang rusak (ringan dan berat) tidak hanya status jalan yang kewenangan membangun berada di pemda (gubernur dan bupati/walikota). Namun status jalan nasional yang wewenangnya ada di Kementerian PUPR juga turut rusak 6,11 persen (78,95 km).
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2021 Provinsi Lampung memiliki panjang jalan nasional 1.292,21 km. Jalan yang dalam status kondisi baik 32,28 persen (430,06 km), sedang 60,61 persen (783,20 km), rusak ringan 4,38 persen (56,58 km) dan rusak berat 1,73 persen (22,37 km).
Untuk jalan provinsi sepanjang 1.693,27 km. Jalan dengan kondisi baik 64,45 persen (1.091,24 km), sedang 11,60 persen (196,40 km), rusak ringan 14,14 persen (239,44 km) dan rusak berat 9,81 persen (166,20 km).
Sementara itu, jalan kabupaten sepanjang 14.669 km. Jalan dengan kondisi baik 33,80 persen (4.958 km), sedang 21,36 persen (3.133, 54 km), rusak ringan 27,06 persen (3.969,96 km) dan rusak berat 17,77 persen (2.607,07 km).
“Melihat data itu, jalan kabupaten yang paling banyak mengalami kerusakan, yakni 44,83 persen (6.677,03 km),” kata Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno.
Djoko mengatakan sebanyak 52 persen jalan daerah rusak. Sehingga pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada tahun 2023.
Sementara itu, Realisasi APBD Lampung masuk peringkat 3 nasional. Serapannya mencapai 95 persen jauh di atas rata-rata daerah yang hanya 87 persen.
APBD Provinsi Lampung tahun 2021 sebesar Rp7,38 triliun. Untuk belanja operasional (belanja pegawai) sebesar 30 persen atau setara Rp2,14 triliun. Sedangkan belanja modal berupa belanja pemeliharaan jalan dan irigasi hanya Rp 72 miliar (setara 1 persen).
Belum lagi anggaran belanja modal jika digelontorkan tidak seluruhnya untuk pembangunan/pemeliharaan jaringan jalan dan irigasi, masih ada praktek return fee kisaran 10 – 15 persen yang sulit untuk dihapus hingga sekarang.
Adanya konsultan pengawas yang tugasnya membantu pemerintah untuk mengawasi pekerjaan yang sedang dikerjakan, kenyataan di lapangan terjadi bersekutu dengan kontraktor untuk memuluskan tagihan. Konsultan pengawas mendapat honor tambahan dari kontraktor, sudah pasti kerja konsultan tidak sesuai harapan pemilik pekerjaan.(yaya)