26/03/2025 2:33
NASIONAL

2 Kali Mangkir Pemeriksaan, Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa Polisi

Fokusmedan.com : Penyidik Bareskrim Polri bakal menjemput paksa pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Hal ini dilakukan karena Dito Mahendra dianggap telah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik terkait kepemilikan senjata api.

“Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandi Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (6/4).

Djuhandi membantah pernyataan kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu. Abu Said mengatakan, sembilan senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra merupakan milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro.

“Terkait info dari penasehat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro,” tegasnya.

Kubu Dito Bantah Senjata Tempur

Sebelumnya, kuasa hukum Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, Abu Said Pelu menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Saat itu, ia membawa sejumlah dokumen yang diserahkan ke penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri.

“9 itu dengan asumsi belum ada surat kepemilikan, tadi kami membawa enam lembar surat yang sifatnya rahasia untuk segera diverifikasi keabsahannya oleh penyidik,” kata Abu kepada wartawan, Kamis (6/4).

“Surat itu surat dari Kodam Diponegoro, kami tidak punya kapasitas yang cukup untuk memverifikasi,” sambungnya.

Ia menyebut, senjata yang dimiliki kliennya bukan lah senjata tempur. Melainkan senjata api untuk latihan menembak saja.

“Itu senjata sport untuk latihan menembak, jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak. Karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin,” pungkasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah Dito Mahendra saat penggeledahan terkait kasus suap mantan Sekretaris MA Nurhadi merupakan senjata tempur. Bahkan, ditemukan juga beberapa peluru tajam.

“Adapun pada saat penggeledahan tersebut memang ditemukan 15 pucuk senjata api. Karena senjata apinya juga bukan senjata api untuk olah raga, bukan juga untuk berburu, tapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/4).

Lantaran bukan senjata api jenis olahraga, Asep mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk tindak lanjutnya. Asep hanya memastikan 15 senjata api itu tak termasuk tindak pidana korupsi.

“Makanya untuk lidik dan sidik selanjutnya kita serahkan ke Bareskrim, ke kepolisian,” kata Asep.

Mangkir Panggilan Polisi

Mahendra Dito S alias Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan polisi. Pemeriksaan terhadap dirinya itu sedianya dilakukan pada Kamis (6/4) terkait kepemilikan senjata api kasus kepemilikan yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tidak hadirnya Dito hari ini karena ia meminta dilakukan pemeriksaan pada 11 April 2023.

“Kami mendapat surat dari saudara Dito yang minta pemeriksaan tanggal 11,” kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis (6/4).

Kendati demikian, surat yang dilayangkan itu ditegaskan Djuhandani tidak dianggap. Karena, pihaknya sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan pada hari ini.

“Surat itu kami anggap tidak berlaku, karena kami sudah menyampaikan kepada media, sudah menyampaikan kepada lawyer bahwa kita sudah memanggilkan,” tegasnya.(yaya)