Polda Sumut Telusuri Asal Sianida yang Tewaskan Bripka AS di Samosir
Fokusmedan.com : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengklaim telah mengantongi informasi soal asal sianida yang diduga menjadi penyebab kematian Bripka AS (Arfan Saragih) di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut. Informasi itu diperoleh dari penyelidikan yang dilakukan selama empat hari.
“Tim sudah bekerja selama empat hari mendalami proses dari mana sianida tersebut diperoleh oleh yang bersangkutan (Bripka AS). Kami sudah menemukan bagaimana caranya almarhum memesan sianida tersebut,” kata Panca, Selasa (28/3).
Namun, Panca enggan membeberkan informasi soal sianida yang diperoleh Bripka AS sebelum kematiannya. “Nanti akan kami sampaikan dalam proses rilis. Saat ini tim masih bekerja,” ucapnya.
Dalam penyelidikan, kata Panca, pihaknya kembali mengundang istri dari Bripka AS. Pasalnya, keluarga menduga ada kejanggalan dalam kematiannya.
“Saya hari ini mengundang kembali istri almarhum untuk mendengar masukan-masukan apa yang menjadi kejanggalan menurut keluarga. Itu menjadi bagian yang harus dibuktikan dalam proses pendalaman baik itu penyelidikan maupun penyidikan,” ungkapnya.
Panca mengungkapkan dalam pertemuan itu, istri dari Bripka AS meminta transparansi terkait kematian suaminya.
“Ada beberapa poin yang diminta dan itu saya tampung untuk saya tindak lanjuti, baik itu menyangkut transparansi. Makanya dalam proses pengecekan tempat kejadian perkara saya perintahkan untuk mengundang pihak pengacara dari istri almarhum,” pungkasnya.
Diketahui, anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka AS ditemukan tewas diduga bunuh diri, Senin (6/2). Namun keluarga menilai kematian itu tak wajar.
Kuasa hukum keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan, mengatakan, ditemukan sejumlah luka memar di bagian tubuh anggota polisi itu. Mereka menduga Bripka AS bukan bunuh diri.
“Berdasarkan hasil autopsi ada luka memar di bagian belakang kepalanya. Kemudian ada cairan racun sianida di dalam lambungnya. Kami anggap kematiannya ini sangat janggal,” tutur Fridolin.
Selanjutnya, pihak keluarga Bripka AS melaporkan kejanggalan kematian itu ke Polda Sumut dengan nomor laporan (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara).
“Dengan adanya laporan ini kami berharap agar terbuka tabir dalam kematian almarhum Bripka AS. Apakah almarhum bunuh diri atau dibunuh,” tandas Fridolin.
Bripka AS sebelumnya dinyatakan bunuh diri seusai diduga terlibat menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Dia ditemukan tewas oleh sesama rekan polisi di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Di dekat jenazahnya ditemukan botol minuman soda berwarna keruh yang diduga telah dicampur racun sianida dan botol berisi serbuk racun.(yaya)