17/09/2024 2:44
SUMUT

KPPU Wanti-wanti Maskapai Tak Asal Naikkan Harga Tiket Pesawat Saat Mudik Lebaran

Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas beri keterangan. FM

Fokusmedan.com : Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) wanti-wanti maskapai penerbangan tak asal menaikkan harga tiket pesawat atau kartel saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Kantor Wilayah KPPU I Medan, Ridho Pamungkas mengatakan, merujuk dari arus mudik Lebaran 2022, hampir seluruh perusahaan penerbangan naikkan harga tiket pesawat di atas tarif batas atas.

“Memang kalau untuk maskapai kemarin (Lebaran 2022) itu jika dari perhitungannya, masih di atas tarif batas atas,” sebut Ridho, Senin (27/3/2023).

Ridho mengatakan, bila pada arus mudik Lebaran tahun 2023 ini, polanya seperti itu. KPPU, akan memanggil seluruh perusahaan penerbangan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

“Iya, tapi kalau itu terus bertahan memang agak susah juga ya. Kalau memang sudah tidak wajar kita akan panggil mereka (perusahaan penerbangan). Apalagi, memang udah ada aturannya,” jelas Ridho.

Ridho mengingatkan kepada maskapai untuk tidak mencari keuntungan besar dalam momen arus mudik. Karena, harga tiket meroket dengan adanya indikasi kartel dan monopoli akan memicu dan menjadi indikator laju inflasi ikut mengalami kenaikan.

“Mereka bisa memaksimalkan keuntungannya itu. Kalau itu sebagai indikasi, karena akan kita tidak lanjuti,” jelas Ridho.

Ridho mengungkapkan bahwa Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sudah jelas, melarang ada indikasi permainan dalam menentukan suatu harga.
“Supaya temuan kalau memang itu indikasinya, ada kesepakatan harga (kartel). Sudah pasti pelanggaran Undang-undang nomor 5. Tanpa harus kita buktikan itu, sudah bentuk pelanggaran atau memanfaatkan posisi monopolinya lah,” tutur Ridho. (ng)