19/05/2024 8:37
NASIONAL

Ketua MPR Minta Pejabat Negara dan ASM Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

Fokusmedan.com : Ketua MPR RI Bambang Soetantyo angkat suara, terkait arahan presiden soal peniadaan buka bersama sepanjang momentum Ramadan 1444 H. Menurut dia, arahan itu harus disikapi dengan arif kepada mereka para penyelenggara negara, baik menteri, kepala lembaga, hingga aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya.

“Mengimbau agar pihak-pihak yang disebutkan di dalam surat arahan Presiden, untuk secara bijak mematuhi dan melaksanakan kebijakan larangan kegiatan buka puasa bersama tersebut,” kata pria karib disapa Bamsoet seperti dikutip dari siaran pers diterima, Jumat (24/3).

Bamsoet mengingatkan, aturan itu dibuat untuk kebaikan bersama, karena momen Ramadan masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi. Sehingga pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian.

“Meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar menginstruksikan seluruh pegawai pemerintah khususnya aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat mematuhi larangan kegiatan buka puasa bersama,” minta dia.

Bamsoet bahkan menegaskan, untuk ada sanksi kepada mereka yang kedapatan melanggar arahan presiden soal kebijakan peniadaan buka puasa bersama atau bukber.

“Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023,” wanti dia.

Bamsoet mengamini, meski imbauan tidak berlaku untuk masyarakat umum tetapi diharapkan dapat menjalankan sesuai perintah kepala negara dengan mematuhi edaran terkait. Hal ini semata bukan untuk melarang, namun mengantisipasi terjadi lonjakan angka Covid-19 agar tetap terkendali hingga momentum lebaran.

“Meminta masyarakat umum yang tidak diberlakukan aturan larangan berbuka puasa bersama hendaknya menghormati larangan tersebut, dengan tetap waspada terhadap penularan Covid-19 khususnya ketika mengadakan acara buka puasa bersama agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus saat momen Ramadan hingga Lebaran,” dia menandasi.(yaya)