Spectaxcular 2023, DJP Sumut I Gandeng Kadin dan Apindo

Fokusmedan.com : Kegiatan Spectaxcular 2023 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) dilaksanakan dalam beberapa rangkaian kegiatan. Dua di antaranya berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Medan (Kadin Medan) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara (APINDO Sumut), yaitu Pekan Panutan Ketua Kadin Medan (Rabu, 15/3) dan sosialisasi pajak bersama APINDO Sumut Selasa (14/3).
Spectaxcular merupakan kegiatan kampanye pajak yang rutin diselenggarkan DJP setiap tahunnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan antusias masyarakat terhadap informasi perpajakan, khususnya di tahun 2023 ini DJP ingin menggaungkan informasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dalam upaya tersebut, Kanwil DJP Sumut I melaksanakan Pekan Panutan bersama Ketua Kadin Medan Arman Chandra. Pada kesempatan tersebut, Arman megajak seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi di Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Pelaporan SPT Tahunan yang kita lakukan merupakan salah satu bentuk peran serta dalam upaya membangun dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi lebih baik dan maju. Laporkan sekarang, jangan tunda lagi,” imbau Arman, Rabu (15/3/2023).
Tak hanya itu, Kanwil DJP Sumut I juga menggelar sosialisasi pajak bersama salah satu organisasi di bawah Kadin Medan yaitu APINDO Sumut, yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Maret 2023. Sosialisasi mengangkat tema “Aspek Perubahan Perpajakan Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44,49,50, dan 55 Tahun 2022” dan dihadiri oleh 50 peserta. Keempat Peraturan Pemerintah tersebut merupakan regulasi turunan terbaru Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh DJP terbagi menjadi tiga tema utama, yang meliputi peningkatan kesadaran pajak melalui pengetahuan pajak, peningkatan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, dan peningkatan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku. Kegiatan sosialisasi bersama APINDO termasuk ke dalam tema dua, yaitu untuk memberi pemahaman dan keterampilan wajib pajak terkait empat PP turunan terbaru UU HPP.
“DJP terus-menerus melakukan perbaikan dalam menjalankan tugasnya. Melalui reformasi perpajakan, DJP berfokus pada lima pilar utama, salah satunya adalah regulasi perpajakan. Dengan adanya UU HPP dan empat PP turunan terbarunya ini, DJP menutup berbagai celah aturan (loop holes) yang masih ada dan mengadaptasi perkembangan baru aktivitas bisnis terkini. Oleh karena itu, dengan sosialisasi ini diharapkan peserta dapat lebih memahami dan beradaptasi dengan regulasi DJP yang terbaru,” ujar Bismar Fahlerie. (ram)