15/03/2025 15:16
INTERNASIONAL

Belarus Sahkan Hukuman Mati Bagi Pejabat Pengkhianat Bangsa

Ilustrasi Belarus sahkan hukuman mati. Pixabay

Fokusmedan.com : Presiden Belarus Alexander Lukashenko pada Kamis waktu setempat mensahkan undang-undang yang membolehkan vonis mati kepada pejabat dan personel militer yang didakwa berkhianat terhadap negara itu.

Menurut kantor kepresidenan negara ini dikutip Antara dari Reuters, sekutu dekat Rusia itu adalah satu-satunya negara di Eropa yang masih menerapkan hukuman mati. Vonis mati sudah diterapkan untuk kasus-kasus seperti pembunuhan dan terorisme.

Eksekusi dilakukan dengan sekali tembakan di bagian belakang kepala.

UU baru itu adalah bagian dari reformasi hukum pidana yang bertujuan memperkuat perjuangan Belarus dalam memerangi “kejahatan (teroris) ekstremis dan orientasi anti-negara.”

Perubahan lain yang disetujui presiden adalah siapa pun yang terbukti bersalah “mengkhianati” angkatan bersenjata Belarus terancam dipenjara.

Rusia mengesahkan UU serupa usai menyerang negara tetangga Ukraina lebih dari setahun silam.

Belarus tidak mengirimkan pasukannya ke Ukraina, namun mengizinkan Rusia menggunakan wilayahnya sebagai tempat militer Rusia melancarkan operasi militer pada Februari 2022.

Sejak itu kapal perang dan pesawat nirawak Rusia memanfaatkan wilayah udara Belarus untuk menyerang Ukraina. (ram)