Pungli di Universitas Al Washliyah Labuhanbatu, 25 Mahasiswa Diperiksa

Fokusmedan.com : Terkait adanya dugaan pungutan liar, 25 mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kajati Sumut Idianto SH MH melalui juru bicaranya Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan menyampaikan, pemeriksaan terhadap para mahasiswa tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pungli di kampus tersebut.

“Laporan itu kita kembangkan dan minta klarifikasi dari pihak kampus,” sebutnya kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-01/L.2/Fd.2/01/2023 tertanggal 26 Januari 2023.

“Pungli yang dimaksud adalah berupa bantuan pada mahasiswa pada tahun 2022 lalu,” pungkasnya.(luz)