Terima Pesanan Kokain dari Pengemudi Ojol, WN India Ditangkap di Kuta Bali
Fokusmedan.com : Polsek Kuta Utara menangkap seorang warga negara (WN) India berinisial AAM (47), Dia diringkus karena memiliki narkotika jenis kokain seberat 1,8 gram.
AAM ditangkap saat menerima paket kokain itu dari ojek online di parkiran Atlas, Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (9/2) sekitar pukul 17.28 Wit.
“Kronologinya saat itu anggota kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada driver ojek online yang mencurigai barang paketan yang dikirimkan seseorang yang tidak dikenal. Selanjutnya, petugas mengecek kebenaran informasi itu. Sesampainya di pos, pihak kepolisian mengecek dan membuka barang yang dicurigai.
Setelah dibuka, dalam paket itu terdapat sekotak chocopie dan sekotak kopi good day cappuccino. Dalam kopi itu ditemukan amplop putih berisi tiga bungkus plastik bening yang berisi kokain.
Selanjutnya, pengemudi ojek online dan polisi mencari alamat penerima barang haram itu. Penerimanya ternyata WN India. Dia langsung ditangkap.
Kasus ini masih dalam pengembangan polisi. “Apakah yang bersangkutan pengguna atau pengedar masih dilakukan pendalaman. Kita masih lakukan penyelidikan, mengingat WNA ini mendapat barang atau narkoba dari ojol,” ujarnya.(yaya)