Kemenkeu: Tingkat Kepatuhan Pegawai Kemenkeu Lapor Kekayaan Meningkat Sejak 2018
Fokusmedan.com : Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengklaim bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan RI setiap tahun sangat patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Dipastikan bahwa setiap tahunnya seluruh pegawai Kementerian Keuangan yang tercatat sebagai wajib lapor, dengan patuh menyampaikan laporan LHKPNnya,” ujar Yustinus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/3).
“Di mana 34.191 pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan telah 100 persen melaporkan LHKPN,” kata Pras.
Dia pun menepis kabar masih ada 13.885 pegawai yang belum melaporkan LHKPN periode 2022. Pras menjelaskan, proses pelaporan LHKPN masih berlangsung hingga 31 Maret 2023 mendatang.
“Proses pelaporan dari para pegawai itu hingga kini masih terus berlangsung, hingga batas akhir pelaporan yakni 31 Maret 2023 mendatang,” kata Pras.
Namun, sebagai bentuk kepatuhan, pihaknya melalui Inspektorat Jenderal bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Unit Kepatuhan Internal (SDM dan UKI) telah meminta seluruh pegawai yang tercatat sebagai wajib lapor untuk melaporkan LHKPN sebelum tanggal 28 Februari setiap tahunnya.
Diberitakan sebelumnya, Insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satriyo, seperti membuka kotak pandora. Mario disebut anak dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan II.
Aksi pamer gaya hidup hedonisme Mario menjadi pintu masuk untuk menguliti kekayaan Rafael sebagai pejabat negara.Publik juga menyoroti tingkat kepatuhan pegawai di bawah naungan Kementerian Keuangan tak sampai 60 persen.
Berdasarkan laman e-lhkpn, sebanyak 32.191 wajib lapor di Kementerian Keuangan, baru 18.306 wajib lapor atau 56,87 persen yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK. Sementara 13.885 wajib lapor atau 43,13 persen dinyatakan belum melapor LHKPN mereka. Data tersebut merupakan data terbaru pada Kamis 23 Februari 2023.(yaya)