Pemilik Tambang Ilegal di Aceh Besar Ditangkap, Ekskavator Disita
Fokusmedan.com : Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap pria inisial MH (59) karena diduga sebagai pemilik tambang galian C ilegal di Gampong Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar. Satu unit alat berat ekskavator turut diamankan polisiĀ di lokasi.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis (23/2) kemarin, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.