2 OTK Bakar Rumah Warga di Sunggal, Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku
Fokusmedan.com : Dua orang tak dikenal (OTK) membakar rumah warga di Jalan Kelapa Nomor 312, Tanjung Gusta, Sunggal, Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 01.20 WiB dini hari.
Dari rekaman CCTV, terlihat 2 pria yang memakai helm berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Lalu, dua pria itu memarkirkan sepeda motornya di dekat pintu rumah korban Ratna Yani Hutabarat.
Kemudian kedua pria itu diduga menyiramkan bensin ke dalam rumah korban, lalu menyulutnya dengan korek api. Bensin yang mudah terbakar langsung menyambar dan seketika membesar.
Beruntung, api tidak sempat melalap rumah korban. Sementara dua pria mengenakan helm itu melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Atas peristiwa itu, korban pun langsungĀ melaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor: LP/B/460/II/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Ratna menjelaskan, pembakaran itu diketahui ketika alarm CCTV berbunyi dan suara anjing yang tak berhenti menggonggong.
“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.20 WIB dini hari, saat kami sudah tertidur. Ketika itu saat mendengar suara alarm CCTV berbunyi dan suara anjing bergonggong, curiga dengan hal itu, saya membangunkan suami saya,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Alangkah terkejutnya Ratna dan suaminya ketika melihat ruangan di rumahnya sudah terbakar. Ia bersama suami pun langsung bergegas memadam kobaran api tersebut.
“Untuk saja kami mengetahui adanya kebakaran itu dan langsung memadamkannya, kalau tidak mungkin kami satu keluarga sudah tewas dilalap api,” sebutnya.
Menurutnya, ini teror bagi dia dan keluarganya dan tidak tau apa motif dari dua pria tersebut membakar rumahnya.
“Ini teror bagi kami, tentu saja kami ketakutan, dan kami merasa, tidak ada masalah dengan siapapun. Kami berharap kepada Aparat Kepolisian Polrestabes Medan agar segera menangkap pelaku dan mengetahui motif pembakaran rumah kami,” pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2/2023) melalui pesan Whatsapp, mengaku aku menindaklanjuti laporan tersebut.
“Segera kami tindak, mohon waktunya ya,” sebutnya. (Rio)