Pemerintah Bakal Buat BPJS Kesehatan Khusus Orang Kaya, Bisa Dilihat dari NIK KTP

Fokusmedan.com : Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa selama ini BPJS Kesehatan terus dibebani pengobatan bagi masyarakat yang mampu. Menurutnya untuk masyarakat yang mampu diharapkan untuk membayar sendiri melalui asuransi swasta.

Dia menegaskan bahwa pembiayaan BPJS Kesehatan hanya diprioritaskan untuk masyarakat yang memang tidak mampu.

“Ini agar tidak semua beban ditanggung oleh BPJS khususnya untuk masyarakat yang berpenghasilan tinggi atau mampu, Sehingga pembiayaan BPJS Kesehatan bisa kita prioritaskan ke masyarakat yang tidak mampu,” ujar Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Rabu (23/11).

Oleh karena itu, pihaknya akan membentuk BPJS tersendiri untuk peserta dari golongan menengah ke atas atau yang berpenghasilan tinggi atau orang kaya. “Implementasi kebutuhan dari kesehatan dan juga tarif JKN yang kita harapkan di akhir tahun ini sudah dikeluarkan keputusannya,” terang dia.

Budi menyampaikan, untuk mengetahui peserta BPJS Kesehatan dari masyarakat yang mampu sebenarnya cukup mudah, yakni dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau juga bisa dilihat dari limit kartu kredit peserta tersebut.

“Saya sendiri memang belum sempat banyak mengurus ke BPJS, tapi saya sendir nanti mau ngomong ke Pak Gufron (selaku direktur Utama BPJS Kesehatan) 1000 orang yang paling besar di BPJS saya mau tarik datanya. Saya mau lihat PLN-nya berapa VA sudah di atas 6.600, ya pasti itu adalah orang yang salah,” tandasnya.

Dirinya berharap, dengan begitu tidak mengurangi layanan ke masyarakat, tapi dapat secara adil yang yang dikeluarkan oleh negara itu benar-benar untuk masyarakat yang miskin bukan masyarakat yang kaya.

“BPJS sudah benar-benar bisa mengcover seluruh masyarakat Indonesia sustainable,” tambahnya.

Perubahan Kebutuhan Dasar

Oleh karena itu, bakal ada perubahan dari Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan juga revisi dari tarif JKN. Pertama pihaknya konsisten dengan strategi pemerintah untuk memberikan fokus terhadap intervensi yang sifatnya promotif dan preventif.

“Jadi kita akan mendorong juga semua sistem, termasuk sistem pembayaran kesehatan untuk mendukung kegiatan yang tersebut,” tuturnya.

Tujuan kedua yakni, pihaknya ingin memastikan agar layanan-layanan yang sifatnya excessive dan berpotensi fraud itu bisa diamati dan kendalikan.

Ketiga memastikan agar ke depan layanan BPJS ini sustainable, integritas dengan asuransi swasta harus terjadi. Sehingga pemerintah akan konsisten melayani yang tidak mampu.

Dengan demikian, Budi memastikan anggaran BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit, setidaknya sampai tahun 2024. “Diharapkan pembicaraan sudah intensif sekali dari bpjs juga kementerian keuangan diharapkan dalam waktu segera bisa memutuskan,” kata dia.(yaya)