3 DOB di Papua Diresmikan, Indonesia Punya 37 Provinsi
Fokusmedan.com : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi DOB (daerah otonomi baru) Papua. Tiga provinsi yang diresmikan yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Mendagri juga melantik tiga penjabat gubernur tiga provinsi baru tersebut di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pas hari ini Jumat 11 November saya Muhammad Tito Karnavian Mendagri atas nama Presiden, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022,” ujar Tito.
“Saya tadi diingatkan bahwa hari ini hari baik, hari Jumat tanggal 11 bulan 11,” tambahnya.
Sebagai informasi mengutip CNN, pemekaran tiga provinsi baru di Papua itu sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah seiring disahkannya tiga Undang-undang (UU) tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan pada akhir Juni 2022 lalu.
Sehingga, Indonesia memiliki total 37 provinsi saat ini usai bertambahnya tiga DOB di Papua tersebut.
Provinsi Papua Selatan berasal dari sejumlah wilayah di Papua, meliputi Kabupaten Marauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Asmat. Ibu Kota Provinsi Papua Selatan berada di Kabupaten Marauke
Pj Gubernur Waterpauw Buka Suara soal Dua Kadis Papua Barat Tersangka
Kemudian, wilayah Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kabupaten Nabire.
Provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga. Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan di Kabupaten Jayawijaya.
Guna mengisi kekosongan pemerintahan, pemerintah telah menunjuk tiga penjabat (Pj) gubernur di tiga provinsi baru itu sebelum ditentukan gubernur definitif pada Pemilu 2024. (ram)